Kekerasaan Saat Interogasi
Sahrudin Trauma Psikis, Diduga Gara-gara Kekerasan saat Interogasi oleh Oknum Polisi Gorontalo
Hal ini diungkapkan istri korban, Hadija Panto saat dimintai keterangan di rumah sakit (RS) Dunda, Limboto, Gorontalo, Senin (10/7/2023).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1072023_Sahrudin-Mootalu-terbaring-lemas-di-RS.jpg)
Sebelumnya, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Gorontalo Utara (Gorut) diduga melakukan kekerasan saat proses interogasi.
Korbannya adalah Sahrudin Mootalu, pria paruh baya yang ditetapkan sebagai tersangka praktik judi sabung ayam di wilayah itu.
Karena tak terima dengan perlakuan itu, istri Sahrudin bernama Hadija Panto melapor ke SPKT Polda Gorontalo Jumat malam (7/7/2023).
Hadija menceritakan kepada TribunGorontalo.com bagaimana suaminya diperlakukan oleh oknum polisi Polres Gorut tersebut.
Sebetulnya kata Hadija, dirinya tak tahu jika suaminya itu mengalami penganiayaan saat diinterogasi polisi.
Ia hanya tahu suaminya kini dirujuk ke rumah sakit (RS) gara-gara mengalami keluhan medis.
Lalu kepada Hadija, Sahrudin mengaku disuruh melakukan push-up sewaktu dirinya diinterogasi polisi.
"Dia (oknum polisi) tutup muka (Sahrudin), ditonjok dengan pelungku (kepalan tangan) di dada banyak kali, baru itu dicambuk lagi," ungkap dia.(*)