Opini
OPINI: Pemuda Sebagai Agen Moderasi, Haruskah Kita Bangga?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menegaskan keseriusannya dalam penerapan program penguatan moderasi beragama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemuda-moderat.jpg)
Berbagai problematika di masyarakat sudah mencapai kerusakan klimaks dengan tingkat multi-dimensi.
Hutang menggunung, generasi muda makin amoral, krisis jati diri, sistem pendidikan karut-marut, dunia kesehatan kian ruwet, sistem sosial babak belur, urusan publik yang tambal sulam pun ada di mana-mana.
Menjadi Pemuda Pembela Islam, perlu kita ketahui bahwa makna Ummathan Wasathan dalam QS al-Baqarah ayat 143 adalah umat yang adil (ummat/an] adilan).
Demikian menurut Imam asy-Syaukani dalam kitabnya, Fath al-Qadir, juga menurut imam al-Qurthubi dalam kitabnya, Tafsir al-Qurthubi.
Imam asy-Syaukani dan Imam al-Qurthubi menafsirkan demikian atas dasar hadis shahih dari Abu Said al-Khudri RA, bahwa ketika Rasulullah SAW membaca ayat yang berbunyi "wa kadzalika ja'alnakum ummaťan wasathlan"
(Demikianlah Kami menjadikan kalian umat pertengahan), beliau bersabda, "Maksudnya umat yang adil ('adilan)" (HR at-Timidzi).
Umat yang adil ini maksudnya bukanlah umat pertengahan antara umat Yahudi dan umat Nashrani, seperti penafsiran sebagian orang.
Bukan pula pertengahan dalam arti posisi tengah antara ifrath (berlebihan) dan tafrith (longgar), melainkan umat yang memiliki sifat adil dalam memberikan kesaksian (syahadah).
Pasalnya, umat Islam akan menjadi saksi kelak pada Hari Kiamat, bahwa para nabi sebelum Rasulullah SAW telah menyampaikan wahyu kepada umatnya masing-masing.
Sebagaimana dimaklumi dalam fıkih, bahwa orang yang menjadi saksi, misal saksi dalam jual-beli, atau saksi dalam akad nikah, wajib bersifat adil.
Nah, makna adil seperti itulah yang dimaksudkan sebagai sifat umat Islam sebagai tafsiran ummatan wasathan dalam QS al-Baqarah ayat 143.
Dalam tafsir lbnu Katsir, makna Ummatan Wasathan bukanlah umat pertengahan seperti yang digambarkan saat ini yakni ikut berpartisipasi terhadap ibadah agama lain dengan dalih toleransi, mendukung feminism, kesetaraan gender, memaksa umat Islam menerima undang-undang dan aturan yang bukan berasal dari Islam, melarang terlalu dalam mempelajari agama, serta masih banyak lagi.
Melainkan makna dari wasth adalah umat terbaik atau adil. Jadi, ummatan wasathan adalah umat yang terbaik dan umat yang adil.
Jika istilah ummatan wasathan dijadikan acuan moderasi sungguh tidak tepat.
Dari sini kita pahami, ini agenda musuh-musuh lslam untuk menjauhkan umat Islam dari ajaran Islam secara keseluruhan (kaffah).
Dengan framing Islam sebagai intoleran, radikal yang berpotensi ke arah terorisme.
Sungguh, ini agenda jahat yang sangat membahayakan umat.
Dengan menjauhkan pemuda dari Islam maka akan menimbulkan ketakutan umat terhadap ajaran Islam yang sebenarnya dan mengaburkan ajaran islam.
Sehingga, menyurutkan semangat pemuda muslim untuk menerapkan ajaran Islam yang mulia, untuk itu, pemuda muslim harus berpegang teguh pada syariat Islam, mempelajari dan mengkaji agamanya serta bersungguh-sungguh berdakwah untuk mengubah pemikiran umat islam yang sudah melenceng dari ajaran Islam yang benar.
Itu dilakukan agar umat islam bisa bersatu mengalahkan musuh-musuh yang menghentikan tegaknya Islam.
Dengan cara itulah, pemuda muslim harus satu pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama sehingga Islam secara kaffah bisa tegak kembali. Wallahu'alam. (*)
[DISCLAIMER: Tulisan di atas sepenuhnya pendapat dari penulis, dan tidak berkaitan dengan produk jurnalisme TribunGorontalo.com]