Sabtu, 7 Maret 2026

Opini

OPINI: Pemuda Sebagai Agen Moderasi, Haruskah Kita Bangga?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menegaskan keseriusannya dalam penerapan program penguatan moderasi beragama. 

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto OPINI: Pemuda Sebagai Agen Moderasi, Haruskah Kita Bangga?
Freepik
Ilustrasi pemuda 

Penulis: Marianti Husain

Saat ini salah satu proyek yang ramai dijalankan adalah proyek moderasi beragama. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menegaskan keseriusannya dalam penerapan program penguatan moderasi beragama. 

Hal itu disampaikan ketika berdiskusi dengan Tim Pokja Moderasi Beragama Kemenag di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta pada Jumat (30/4). 

Moderasi beragama merupakan amanah khusus Presiden Jokowi kepada Gus Yaqut

dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Moderasi Beragama merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menahkodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program moderasi beragama," tegas Yaqut.

Hal tersebut nampak pada kedatangan Gus Yaqut ke Gorontalo untuk membuka

Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai tempat strategis untuk menumbuhkan kesadaran yang tinggi sekaligus memperkuat praktik kesadaran moderasi beragama di kalangan mahasiswa.

Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi bertema "Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi" yang digelar dalam rangkaian kegiatan PWN ke-XVI di Kampus 2 IAIN Sultan Amai Gorontalo, Selasa (23/5/2023). 

Ratusan mahasiswa perwakilan PWN turut serta dalam diskusi tersebut. Menghadirkan tiga narasumber terama yakni; Chamami Zada (Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Thobib Al-Asyhar (Iinstruktur Nasional Moderasi Beragama Pusat) dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja Ismail Banne Ringgi. 

Chamami mengatakan, mahasiswa kampus keagamaan di bawah lingkungan

Kementerian Agama (Kemenag) memiliki peran besar dalam mewujudikan kehidupan beragama di Indonesia agar semakin harmonis. 

Baca juga: OPINI: Memberi Kelonggaran Terhadap Siswi Hamil, Solusikah?

"Untuk itu saatnya mahasiswa atau kampus di bawah Kemenag menjadi penggerak depan dalam upaya menjaga keberagaman beragama lewat dialog lintas agama," ujarnya. 

Oleh karenanya, penguatan moderasi beragama begitu serius diarusderaskan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. 

Menyasar pada pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Juga ramai dilakukan melalui berbagai agenda seperti webinar, seminar, diskusi, konferensi dan sebagainya. Semua kementerian dianggap terutama yang terkait pendidikan dan keagaaman sangat masif mengarusderaskan ide ini. 

Moderasi dianggap berasal dari lslam dengan menyamakannya dengan Islam wasathiyyah

Benarkah demikian? Oleh karenanya, kita perlu memahami apa sebenarnya moderasi beragama dan bagaimana peran kita sebagai pemuda dalam menanggapi ide tersebut. 

Kedua hal tersebut kemudian akan dibahas tuntas dalam artikel singkat ini, Salah Kaprah tentang moderasi para penggagas moderasi beragama seringkali menggunakan ayat tentang Ummatan Wasathan dalam Al-Baqarah 143 sebagai landasan ide moderasi beragama. Firman Allah SWT:

"Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan (Ummatan Wasathan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." (QS Al-Baqarah: 143).

Ummatan Wasathan tersebut adalah istilah al-Quran yang secara kontekstual sebenarnya tidak ada hubungannya dengan istilah moderasi beragama saat ini, yang sering disandingkan dengan istilah radikalisme atau ekstremisme. 

Untuk membuktikan tidak relevannya ayat tersebut dengan istilah moderasi agama saat ini, kita perlu melihat latar belakang sejarah munculnya istilah moderasi agama itu sendiri. lstilah moderasi agama dapat dilacak bahkan sejak Revolusi Iran tahun 1979, sebagaimana penjelasan Fereydoon Hoveyda, seorang pemikir dan diplomat Iran. 

Fereydoon Hoveyda menegaskan hal itu dalam artikelnya yang terbit tahun 2001 dengan judul, "Moderate /slamist? American Policy Interest," sebuah artikel ilmiah dalam The Journal of National Committee on American Policy.

Menurut Fereydoon Hoveyda, istilah islamic moderation, moderate Muslim, atau lslam moderat mulai banyak digunakan setelah 1979 oleh jurnalis dan akademisi, untuk mendeskripsikan konteks hubungan antara dua hal, yaitu di sisi adalah Muslim, Islam, atau /slamist (aktivis Islam); sedangkan di sisi lain adalah Barat (the West). 

Nah, dalam konteks inilah, muncul istilah moderate /slamist (aktivis Islam moderat), yang dianggap pro Barat khususnya yang pro Amerika Serikat. 

Sebagai lawan dari moderate islamist itu akhirnya diberi label hard-line islamist (aktivis Islam garis keras), yaitu mereka yang menginginkan Islam secara pure (murni) dan menolak ideologi Barat. 

Jadi, kemunculan istilah moderasi agama sebenarnya tidak ada hubungannya sama sekali dengan istilah Ummathan Wasathan dalam al-Quran tersebut, walau þanyak intelektual Muslim yang memaksakan diri untuk mencari-cari relevansinya.

Kenyataannya proyek moderasi berhasil dinarasikan dengan sangat "epik" sebagai jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Narasi ini memang sangat indah didengar dan secara teoritis begitu elegan, yakni beragama kita tidak boleh terlalu ekstrem, baik ke kiri atau pun kanan. 

Ibarat dagangan, moderasi beragama ini dikemas dengan sangat cantik, dinarasikan dengan sangat indah. 

Walhasil, banyak orang yang terpincut dengan ide bahkan mereka patuh dengan setiap arahan Barat, termasuk negeri tercinta kita. 

Pemuda sebagai Agen Moderasi Beragama merupakan sasaran empuk demi tercapainya mega proyek moderasi beragama. 

Ada empat indikator yang menjadi inti gerakan moderasi beragama. yaitu komitmen kebangsaan, kerukunan, antikekerasan, dan kearifan terhadap budaya lokal. 

Secara sistemik, empat indikator utama ini terus dideraskan pada pemuda dengan tujuan menjadikannya sebagai mainstream pergerakan dan pemberdayaan pemuda. 

Selain itu, atas nama pluralismejustru pemuda muslim cenderung membela agama yang lain dibandingkan dengan agamanya sendiri. 

Begitu juga dengan paham re/ativisme membuat pemuda muslim cenderung membiarkan bahkan membela pelaku maksiat seperti contohnya LGBT. 

Atas nama komitmen kebangsaan, kekritisan pemuda muslim dalam berbagai aksi sudah dibatasi, tidak boleh menuntut perubahan sistem, apalagi menawarkan sistem baru atau keinginan untuk mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah) yang malah dianggap radikal dan bisa dikriminalisasikan.

Padahal, penyebab utama berbagai kekacauan Negara dikarenakan hukum yang membebaskan manusia membuat aturan sendiri (sekuler).

Disisi lain, bonus demografi pemuda memiliki potensi emas. 

Adalah fakta yang tidak terbantahkan pemuda memiliki peran sentral dalam mengubah kondisi dunia. 

Sosok ideal dengan segudang mimpi dan semangat yang berkobar. 

Pemuda adalah agent of change, idealis, visioner, powerful, inovatif dan kreatif. 

Jika pemuda menyadari potensi dan jati dirinya sebagai pemuda muslim inilah yang akan menjadikan kekuatan besar untuk mewujudkan kembali tegaknya ajaran Islam yang mulia ini. 

Namun, karena Kekhawatiran barat terhadap tegaknya Islam inilah yang melatarbelakangi serangkaian konspirasi, strategi, dan kebijakan politik global yang mencederai dan mendiskriminasi Islam. 

Oleh karenanya, pemuda wajib kritis, segencar apa pun arus moderasi beragama, realitas di lapangan tidak dapat kita dustakan. 

Berbagai problematika di masyarakat sudah mencapai kerusakan klimaks dengan tingkat multi-dimensi. 

Hutang menggunung, generasi muda makin amoral, krisis jati diri, sistem pendidikan karut-marut, dunia kesehatan kian ruwet, sistem sosial babak belur, urusan publik yang tambal sulam pun ada di mana-mana.

Menjadi Pemuda Pembela Islam, perlu kita ketahui bahwa makna Ummathan Wasathan dalam QS al-Baqarah ayat 143 adalah umat yang adil (ummat/an] adilan). 

Demikian menurut Imam asy-Syaukani dalam kitabnya, Fath al-Qadir, juga menurut imam al-Qurthubi dalam kitabnya, Tafsir al-Qurthubi.

Imam asy-Syaukani dan Imam al-Qurthubi menafsirkan demikian atas dasar hadis shahih dari Abu Said al-Khudri RA, bahwa ketika Rasulullah SAW membaca ayat yang berbunyi "wa kadzalika ja'alnakum ummaťan wasathlan" 

(Demikianlah Kami menjadikan kalian umat pertengahan), beliau bersabda, "Maksudnya umat yang adil ('adilan)" (HR at-Timidzi).

Umat yang adil ini maksudnya bukanlah umat pertengahan antara umat Yahudi dan umat Nashrani, seperti penafsiran sebagian orang. 

Bukan pula pertengahan dalam arti posisi tengah antara ifrath (berlebihan) dan tafrith (longgar), melainkan umat yang memiliki sifat adil dalam memberikan kesaksian (syahadah). 

Pasalnya, umat Islam akan menjadi saksi kelak pada Hari Kiamat, bahwa para nabi sebelum Rasulullah SAW telah menyampaikan wahyu kepada umatnya masing-masing. 

Sebagaimana dimaklumi dalam fıkih, bahwa orang yang menjadi saksi, misal saksi dalam jual-beli, atau saksi dalam akad nikah, wajib bersifat adil. 

Nah, makna adil seperti itulah yang dimaksudkan sebagai sifat umat Islam sebagai tafsiran ummatan wasathan dalam QS al-Baqarah ayat 143.

Dalam tafsir lbnu Katsir, makna Ummatan Wasathan bukanlah umat pertengahan seperti yang digambarkan saat ini yakni ikut berpartisipasi terhadap ibadah agama lain dengan dalih toleransi, mendukung feminism, kesetaraan gender, memaksa umat Islam menerima undang-undang dan aturan yang bukan berasal dari Islam, melarang terlalu dalam mempelajari agama, serta masih banyak lagi. 

Melainkan makna dari wasth adalah umat terbaik atau adil. Jadi, ummatan wasathan adalah umat yang terbaik dan umat yang adil. 

Jika istilah ummatan wasathan dijadikan acuan moderasi sungguh tidak tepat.

Dari sini kita pahami, ini agenda musuh-musuh lslam untuk menjauhkan umat Islam dari ajaran Islam secara keseluruhan (kaffah). 

Dengan framing Islam sebagai intoleran, radikal yang berpotensi ke arah terorisme.

Sungguh, ini agenda jahat yang sangat membahayakan umat. 

Dengan menjauhkan pemuda dari Islam maka akan menimbulkan ketakutan umat terhadap ajaran Islam yang sebenarnya dan mengaburkan ajaran islam. 

Sehingga, menyurutkan semangat pemuda muslim untuk menerapkan ajaran Islam yang mulia, untuk itu, pemuda muslim harus berpegang teguh pada syariat Islam, mempelajari dan mengkaji agamanya serta bersungguh-sungguh berdakwah untuk mengubah pemikiran umat islam yang sudah melenceng dari ajaran Islam yang benar. 

Itu dilakukan agar umat islam bisa bersatu mengalahkan musuh-musuh yang menghentikan tegaknya Islam. 

Dengan cara itulah, pemuda muslim harus satu pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama sehingga Islam secara kaffah bisa tegak kembali. Wallahu'alam. (*)

 

 

[DISCLAIMER: Tulisan di atas sepenuhnya pendapat dari penulis, dan tidak berkaitan dengan produk jurnalisme TribunGorontalo.com]

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved