OPINI

OPINI: Memberi Kelonggaran Terhadap Siswi Hamil, Solusikah?

Adalah tulisan Opini. Penulis merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo).

TribunGorontalo.com
Eka Sandri Yusuf , jurusan Sastra Arab Universitas Muhammadiyah Gorontalo (Umgo) keluar sebagai juara 3. 

Penulis: Eka Sandri Yusuf, Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Gorontalo (Umgo)

MENGHADAPI pelaksanaan Ujian Nasional (UN), baru-baru ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pemerintah untuk dapat memfasilitasi seluruh siswa yang  berhadapan dengan hukum dapat mengikuti Ujian Nasional (UN). “Hal yang perlu dipastikan di antaranya distribusi soal, kualitas cetakan soal, proses pelaksanaan UN harus jujur, anak yang sedang mengalami proses hukum harus dipastikan tetap mendapatkan hak untuk ikut UN,” ujar Komisioner KPAI Susanto, Jumat 20 Maret 2015 malam.

Beliau juga menyampaikan bahwa siswi yang hamilpun tetap dapat mengikuti UN. Hal itu berlaku di setiap daerah yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan. “Anak yang hamil atau menikah tetap bisa UN atau anak yang sedang mengalami kendala lain sepanjang memenuhi prasyarat akademik harus dipastikan tetap bisa mengikuti UN,” katanya. Pihaknya juga membuka posko pengaduan selama pelaksanaan UN. Apalagi jika ditemukan unsur pelanggaran hak anak dalam persiapan dan pelaksanaan UN.

 Tidak hanya itu, kebolehan mengikutkan siswi hamil dalam pelaksanaan UN ini pun mendapatkan keprihatinan dari Psikolog Anak dan Pendidikan Karina Adistiana. Wanita yang akrab disapa Anyi itu mengungkap, setiap sekolah hendaknya melihat kembali pasal 32 UUD 45 saat akan menjatuhkan sanksi kepada siswi hamil. "Sebetulnya kembali ke pendidikan sebagai hak semua orang, termasuk siswi hamil. Jadi hak mereka untuk ikut ujian, baik lulus atau tidak," kata Anyi, ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (5/4/2013). 

Pelonggaran Aturan Siswa Hamil Di Tengah Budaya Pergaulan Bebas Bukan Solusi

         Maraknya kriminalitas di kalangan pelajar tentu menjadi hal yang sangat memprihatinkan. Dimana pemberitaan pada kalangan remaja tersebut mendorong kita bertanya apa penyebab terjadinya tindakan tersebut? Mengapa para remaja menjelma menjadi pelaku begal, pencurian, perundungan, pembunuhan, hingga melakukan seks diluar nikah? Bagaimana nasib masa depan bangsa ini jika generasi muda kita berkubang dalam berbagai tindak yang tidak pantas?

Terdapat banyak faktor yang membuat remaja menjadi pelaku tindak kejahatan. Pertama, keluarga. Kebanyakan anak yang tersangkut kasus kriminal biasanya dilatarbelakangi keluarga broken home. Kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak, serta perselisihan dengan anggota keluarga lain juga bisa memicu perilaku negatif pada anak. Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Jika anak mendapat pola asuh dan pendidikan yang salah, tentu berpengaruh pada kepribadian mereka, yakni pola pikir dan sikap yang salah pula.

Kedua, krisis identitas. Masa remaja adalah masa pencarian identitas dan eksistensi diri. Remaja yang hanya tahu tujuan hidup untuk mencari kesenangan dan kebahagiaan materi akan terbentuk menjadi generasi hedonis dan permisif.

Ketiga, kontrol diri yang lemah. Emosi labil adalah salah satu faktor mengapa banyak remaja terjebak dalam tindak kriminal. Ibarat “senggol bacok”, mereka cenderung sulit mengontrol emosi dan amarah jika sudah tersinggung atau terbawa perasaan. Pada akhirnya, emosi tidak terkontrol itu mewujud dalam kenakalan dan kekerasan.

Keempat, media dan tayangan kurang mendidik. Sudah jamak kita ketahui, generasi muda cenderung meniru dan melakoni setiap hal yang mereka tonton. Segala yang mereka dengar dan lihat akan menjadi tuntunan mereka bersikap.

Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, generasi kita dihadapkan pada kebebasan mengakses informasi, baik yang sifatnya positif maupun negatif. Di sistem kehidupan sekuler saat ini, berapa banyak tontonan yang bisa menjadi tuntunan? Nyatanya, jumlahnya lebih sedikit ketimbang tontonan yang merusak remaja kita.

Dari keempat faktor ini, sebenarnya segala halnya dipengaruhi oleh sistem kehidupan sekuler liberal. Dimana pada sistem ini, Agama tampak asing di kalangan remaja. Hal ini karena kehidupan saat ini memang sengaja dijauhkan dari aturan Islam. Para remaja justru lebih akrab dengan  budaya liberal dan hedonis. Tidak hanya itu, pola kurikulum pendidikan juga tidak menjadikan agama (Islam) sebagai landasan penyusunannya. Walhasil, generasi terdidik dengan nilai sekuler dan gaya hidup hedonis. Dimana  remaja terakumulasi oleh cara berpikir dan gaya hidup Barat yang jauh dari aturan Islam. Nilai sekuler ini pula yang membentuk lingkungan yang bebas bermaksiat, individualistis, dan minim empati terhadap sesama.

Oleh karenanya, memperbaiki kerusakan remaja tidak cukup dengan penyelesaian dari ranah individu,keluarga, maupun sekolah saja. Persoalan kriminalitas dan kenakalan remaja adalah buah penerapan kehidupan sekuler liberal. Penyelesaiannya haruslah sistematis dan komprehensif.

Islam Punya Solusi

Negara selaku penyelenggara sistem pendidikan turut bertanggung jawab atas masa depan generasi. Dimana bangkit dan runtuhnya sebuah peradaban bisa kita lihat dari kualitas generasi mudanya. Oleh itulah, Islam memberikan perhatian penting di sektor pendidikan. Lantas bagaimana Islam mengatasi angka kriminalitas di kalangan remaja? Ada dua aspek yang perlu untuk diperhatikan, yakni aspek preventif dan kuratif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved