Opini

OPINI: Pemuda Sebagai Agen Moderasi, Haruskah Kita Bangga?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menegaskan keseriusannya dalam penerapan program penguatan moderasi beragama. 

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
Ilustrasi pemuda 

Penulis: Marianti Husain

Saat ini salah satu proyek yang ramai dijalankan adalah proyek moderasi beragama. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menegaskan keseriusannya dalam penerapan program penguatan moderasi beragama. 

Hal itu disampaikan ketika berdiskusi dengan Tim Pokja Moderasi Beragama Kemenag di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta pada Jumat (30/4). 

Moderasi beragama merupakan amanah khusus Presiden Jokowi kepada Gus Yaqut

dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Moderasi Beragama merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menahkodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program moderasi beragama," tegas Yaqut.

Hal tersebut nampak pada kedatangan Gus Yaqut ke Gorontalo untuk membuka

Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai tempat strategis untuk menumbuhkan kesadaran yang tinggi sekaligus memperkuat praktik kesadaran moderasi beragama di kalangan mahasiswa.

Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi bertema "Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi" yang digelar dalam rangkaian kegiatan PWN ke-XVI di Kampus 2 IAIN Sultan Amai Gorontalo, Selasa (23/5/2023). 

Ratusan mahasiswa perwakilan PWN turut serta dalam diskusi tersebut. Menghadirkan tiga narasumber terama yakni; Chamami Zada (Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Thobib Al-Asyhar (Iinstruktur Nasional Moderasi Beragama Pusat) dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja Ismail Banne Ringgi. 

Chamami mengatakan, mahasiswa kampus keagamaan di bawah lingkungan

Kementerian Agama (Kemenag) memiliki peran besar dalam mewujudikan kehidupan beragama di Indonesia agar semakin harmonis. 

Baca juga: OPINI: Memberi Kelonggaran Terhadap Siswi Hamil, Solusikah?

"Untuk itu saatnya mahasiswa atau kampus di bawah Kemenag menjadi penggerak depan dalam upaya menjaga keberagaman beragama lewat dialog lintas agama," ujarnya. 

Oleh karenanya, penguatan moderasi beragama begitu serius diarusderaskan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved