Desa Mustika

Warga Segel Kantor Desa Mustika-Gorontalo Gara-gara Tak Mau Dipimpin Pj Kades

Masyarakat menyegel kantor Desa Mustika gara-gara tak mau dipimpin oleh Pj kepala desa (kades).

|
FOTO Warga
Kantor Desa Mustika, Kecamatan Paguyaman, Boalemo-Gorontalo disegel masyarakat karena tak terima dengan penunjukan Pj Kades Syamsudin Taliki. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Masyarakat menyegel kantor Desa Mustika, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Masyarakat menyegel kantor Desa Mustika gara-gara tak mau dipimpin oleh Pj Kepala Desa (Kades).

Dalam sejumlah foto-foto yang diterima TribunGorontalo.com, Senin (3/4/2023) masyarakat menyuarakan penolakan terhadap Pj Kades

“Kami masyarakat menolak pejabat kepala Desa Mustika,” tulis masyarakat pada kertas putih dan ditempelkan di depan kantor desa tersebut.  

3/4/2023_spanduk penolakan Pj Kades Mustika
Spanduk penolakan warga Desa Mustika terhadap Pj Kades yang baru dilantik akhir Maret 2023 kemarin.

Rupanya, tidak hanya Pj kades saja yang ditolak masyarakat, namun juga ketua BPD. 

"Kami menolak ketua BPD Desa Mustika," tulis masyarakat.

Baca juga: Pj Kades Mustika Boalemo-Gorontalo Bingung Dirinya Ditolak Warga

Diketahui, Desa Mustika kini dipimpin oleh Pj Kades bernama Syamsudin Taliki. 

Ia dilantik pada 31 Maret 2023 oleh Pj Bupati Boalemo, Hendriwan. 

Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Boalemo. Disaksikan oleh sejumlah pejabat termasuk oleh Kadis Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat.

Hendriwan meminta Pj Kades Syamsudin mengemban amanah sebagai pemimpin warga di desa tersebut. 

Ia juga meminta agar Pj kades bisa memenuhi kebutuhan dasar warga Mustika. 

Sebagai perpanjangan tangan di desa, ia meminta Pj Kades mendukung program pemerintah. 

Saat dikonfirmasi, Syamsudin Taliki mengungkapkan, dirinya bingung dengan masalah tersebut. Apalagi dirinya baru saja dilantik sebagai Pj kades.

"Saya ini orang dinas, pak. Saya tidak tahu masalahnya di situ. Saya memang orang dekat desa situ, tapi tidak terlalu update masalah di situ," kata Syamsudin saat dihubungi via telepon. 

Penyegelan kata Syamsudin dilakukan masyarakat sejak Jumat (31/3/2023). Itu adalah hari pelantikan Syamsudin sebagai Pj kades. 

Meski ditolak, pada Jumat malam itu, Syamsudin datang ke desa dan menanyai warga setempat terkait masalah penolakan. 

Terungkap, rupanya penolakan tersebut sebetulnya terkait dengan masalah di desa tersebut. 

Banyak polemik yang terjadi di desa itu hingga masyarakat melayangkan aksi protes penolakan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved