Identitas Pelaku dalam Kasus Dugaan Jual Beli Ijazah di Universitas Gorontalo, Kini Dipecat
Polisi kini mengantongi dua nama yang diduga menjalankan praktik jual beli ijazah di Universitas Gorontalo tersebut.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TribunGorontalo.com/AgungPAnto
Konferensi Pers Dewan Pengawas Universitas Gorontalo, Kamis (9/2/2023).
Polisi ini pun merasa ditipu. Ia meminta mediasi dengan pihak kampus. Berharap uangnya dikembalikan atau jika tidak, janji yang diberikan bisa dipenuhi.
Kampus Universitas Gorontalo yang kini dipimpin Sofyan pun, menolak mentah-mentah dua pilihan itu.
Secara administrasi, menurut Sofyan, polisi itu harus menyelesaikan sejumlah mata kuliah, paling tidak sesuai standar untuk mendapatkan gelar sarjana.
Sofyan mengakui, kampus tidak pernah menerima sejumlah uang yang disebutkan. Jika polisi itu menuntut, maka artinya itu perbuatan oknum, dan kampus tidak bisa tanggung jawab.
Karena status kemahasiswaannya tidak selesai. Meminta ijazah dengan membayar tanpa kuliah, tidak berlaku secara resmi di kampus kuning itu. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi Beri Apresiasi ke 619 Mahasiswa Universitas Gorontalo yang Diwisuda |
![]() |
---|
Perjalanan Siti Nurmardia, Dosen Muda Universitas Negeri Gorontalo yang Kini Ngajar Statistika |
![]() |
---|
GORONTALO TERPOPULER: Rustam Akili Meninggal Dunia - Janji Gubernur Gorontalo untuk Buruh |
![]() |
---|
Rustam Akili Dimakamkan Siang Ini Selepas Zuhur di Desa Bakti Kabupaten Gorontalo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Rustam Akili Meninggal Dunia, Sosok Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.