Identitas Pelaku dalam Kasus Dugaan Jual Beli Ijazah di Universitas Gorontalo, Kini Dipecat

Polisi kini mengantongi dua nama yang diduga menjalankan praktik jual beli ijazah di Universitas Gorontalo tersebut. 

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TribunGorontalo.com/AgungPAnto
Konferensi Pers Dewan Pengawas Universitas Gorontalo, Kamis (9/2/2023). 

Polisi ini pun merasa ditipu. Ia meminta mediasi dengan pihak kampus. Berharap uangnya dikembalikan atau jika tidak, janji yang diberikan bisa dipenuhi. 

Kampus Universitas Gorontalo yang kini dipimpin Sofyan pun, menolak mentah-mentah dua pilihan itu. 

Secara administrasi, menurut Sofyan, polisi itu harus menyelesaikan sejumlah mata kuliah, paling tidak sesuai standar untuk mendapatkan gelar sarjana. 

Sofyan mengakui, kampus tidak pernah menerima sejumlah uang yang disebutkan. Jika polisi itu menuntut, maka artinya itu perbuatan oknum, dan kampus tidak bisa tanggung jawab. 

Karena status kemahasiswaannya tidak selesai. Meminta ijazah dengan membayar tanpa kuliah, tidak berlaku secara resmi di kampus kuning itu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved