Identitas Pelaku dalam Kasus Dugaan Jual Beli Ijazah di Universitas Gorontalo, Kini Dipecat

Polisi kini mengantongi dua nama yang diduga menjalankan praktik jual beli ijazah di Universitas Gorontalo tersebut. 

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TribunGorontalo.com/AgungPAnto
Konferensi Pers Dewan Pengawas Universitas Gorontalo, Kamis (9/2/2023). 

Polisi itu didampingi pengacaranya, Ali Rajab mendatangi SPKT pada Senin sore (6/2/2023) kemarin. 

Ia melaporkan oknum pejabat kampus yang telah memerasnya hingga puluhan juta. 

Kronologi

Polisi ini diketahui menjadi mahasiswa Universitas Gorontalo sejak 2017. 

Saat itu kampus berjuluk “kampus perjuangan” itu membuat membuat semacam nota kesepahaman dengan Polresta. 

Nota kesepahaman itu intinya mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) kepolisian dengan perkuliahan. 

Karena itu, masuklah para polisi di polres ini ke Fakultas Hukum Universitas Gorontalo

Angkatan pelapor ini menurut Ali Rajab, berjumlah 70 orang. Tidak semuanya polisi, namun sebagian besar. 

Artinya, bisa mencapai 80 persen dari 70 angkatan mahasiswa non reguler itu tercatat sebagai mahasiswa saat itu. 

Sejalan dengan waktu, dua oknum pejabat kampus ini, mengiming-imingi para mahasiswa, satu di antaranya pelapor, dengan mendapatkan ijazah tanpa harus mengikuti perkuliahan. 

Namun tidak gratis. Kebijakan ‘nakal’ itu dilakukan di luar prosedur kampus, dan para polisi ini nyatanya mengeluarkan uang mulai dari Rp 4 juta rupiah. 

Polisi yang jadi pelapor ini pun tergiur. Ia memberi dua oknum dosen itu sejumlah uang, hingga jika diakumulasi mencapai Rp 48 juta. 

Katanya, uang sebanyak itu menjamin dirinya untuk bisa diwisuda di antara 2021 dan 2022. 

Tidak sesuai realita, uang dibawa kabur, sementara ijazah dan wisuda tak kunjung dijadwalkan. 

Ketika dicek status kemahasiswaanya, rupanya ia tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif, dan hanya tercatat satu semester mengikuti perkuliahan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved