Arti Kata
DPR Desak Kemenkes dan Pemda Tangani KLB Campak di Sejumlah Provinsi, Apa Itu Campak?
Sejauh ini, sebanyak 31 provinsi di Indonesia berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak. Simak penyebab, gejala, dan cara penanganan campak.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Dilansir TribunGorontalo.com dari dpr.go.id, DPR RI mendesak agar Kemenkes bersama Pemda segera menangani peristiwa KLB Campak yang menyebar di 31 provinsi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa kasus campak meningkat 32 kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Menurut Kurniasih, hal ini merupakan alarm yang sudah sangat kencang untuk segera melakukan tindakan pencegahan hingga pengobatan campak.
Terlebih campak adalah penyakit menular melalui medium pernafasan dan tingkat penularannya dapat mencapai 18 kali.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Stiff Person Syndrome, Penyakit Langka Celine Dion, Simak Gejala dan Bahayanya
"Kita minta segera Kemenkes dan Pemerintah Daerah termasuk Dinkes di dalamnya untuk melakukan tindakan segera guna memutus dan menurunkan status KLB Campak ini." kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).
"Jangan demi kepentingan publikasi bebas campak, Pemda mengabaikan kasus yang terjadi di wilayahnya. Semua pihak harus turun tangan mengatasi KLB campak ini," sambungnya.
Kurniasih menilai adanya pandemi dengan banyak pembatasan selama 3 tahun terakhir pada akhirnya menurunkan tingkat imunisasi campak sehingga berdampak pada kekebalan kelompok pada campak yang menurun.
"Kembali harus dikejar capaian imunisasi bukan hanya campak tapi juga imunisasi dasar yang sempat tersendat karena Pandemi. Intinya wajib ada percepatan dengan segala macam strategi," jelas Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II itu.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Kraken, Subvarian Covid-19 Baru yang Disebut WHO Jadi Varian Paling Menular
Kurniasih juga menyebut bahwa penularan penyakit menular selain Covid-19 sudah harus menjadi perhatian serius.
Pasalnya, lanjut Kurniasih, ketika pandemi, semua komponen fokus mengatasi dampak pandemi Covid-19.
"Fokus harus kembali dialihkan kepada penurunan semua risiko penyakit menular di masyarakat." sebut sang politisi dari Fraksi PKS.
"Apalagi khusus campak kita pernah dinyatakan daerah bebas campak sehingga saat kembali terjadi dan statusnya adalah KLB harus menjadi kewaspadaan bersama. Begitu juga dengan penyakit menular lain, kita harus waspada," tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.