Pemilu 2024

Pengamat Minta KPU Hindari Politik Partisan di Pemilu 2024, Kekurangan Sistem Proporsional Tertutup

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak terjebak pada politik partisan, harus menjaga netralitas.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Ilustrasi pencoblosan surat suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak terjebak pada politik partisan, harus menjaga netralitas. 

- Terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan kandidat.

- Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang dikehendakinya.

- Partisipasi dan kendali masyarakat meningkat sehingga mendorong peningkatan kinerja partai dan parlemen.

Sistem proporsional tertutup juga mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:

- Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa kandidat caleg yang dicalonkan dari partai politik.

- Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat.

- Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pascapemilu.

- Potensi menguatnya oligarki di internal parpol.

- Munculnya potensi ruang politik uang di internal parpol dalam hal jual beli nomor urut.

Sedangkan kelemahan sistem proporsional terbuka adalah:

- Membutuhkan modal politik yang cukup besar sehingga peluang terjadinya politik uang sangat tinggi.

- Penghitungan hasil suara rumit.

- Sulit menegakkan kuota gender dan etnis.

- Muncul potensi mereduksi peran parpol.

- Persaingan antarkandidat di internal partai.

(*)

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved