Pangkat Letkol Tituler TNI Deddy Corbuzier: Ini Arti, Hak dan Kewajibannya
Deddy Corbuzier peroleh pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
1. Penghasilan prajurit
Penghasilan prajurit terdiri dari: Tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai pangkat yang dipangkunya, tidak termasuk tunjangan keluarga. Tunjangan jabatan.
2. Rawatan prajurit diberikan sebagaimana berlaku bagi prajurit TNI.
3. Dapat pula diberikan rawatan keluarga prajurit.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan alasan penyematan pangkat letnan kolonel tituler kepada presenter Deddy Corbuzier.
Dahnil menjelaskan, pemberian pangkat itu karena Deddy punya kemampuan khusus yang saat ini dibutuhkan oleh TNI.
"DC (Deddy) diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media," kata Dahnil kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Dahnil menyebut kemampuan dan performa Deddy akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
Selain itu, kemampuan tersebut juga dianggap dapat membantu sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia.
Sehingga, setelah resmi berpangkat letkol titler, Deddy mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan melalui medsos.
"Sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed," ungkap Dahnil.
Meski demikian, penyematan pangkat tersebut tidak serta-merta karena kemampuan Deddy semata.
Pangkat itu diberikan karena Deddy sudah menjadi duta komponen cadangan (komcad) sejak pertengahan Oktober 2021.
Ini Tugas Deddy Corbuzier
Sejumlah tugas negara akan diemban presenter Deddy Corbuzier usai menerima pangkat letnan kolonel tituler dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/111222-Deddy-Corbuzier1.jpg)