Rabu, 11 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

Gorontalo Kemarin, Transaksi Batu Hitam Gorontalo dan 10 Hektar Lahan Sat Brimob Ditanami Rica

Puluhan artikel dipublikasi pada Rabu (7/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.

Tayang:
zoom-inlihat foto Gorontalo Kemarin, Transaksi Batu Hitam Gorontalo dan 10 Hektar Lahan Sat Brimob Ditanami Rica
TribunGorontalo.com
Potret batu hitam Gorontalo. 

Puluhan artikel dipublikasi pada Rabu (7/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali. Masih relevan dibaca hari ini, Kamis (8/12/2022), apalagi menempati Top News dalam 24 jam terakhir. 

Transaksi Rp 133 Juta Batu Hitam Gorontalo oleh Koperasi Bikin Geram Aktivis

Batu hitam Gorontalo yang disita warga Desa Tanggilingo dan dilaporkan ke polisi.
Batu hitam Gorontalo yang disita warga Desa Tanggilingo dan dilaporkan ke polisi.(TribunGorontalo.com/AgungPanto)

TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Seorang aktivis yang getol bersuara soal batu hitam Gorontalo, mengaku geram. Aktivis itu adalah Mohamad Akbar Rezaldath Iyou atau Reza.

Baru-baru ini, Reza menemukan bukti transaksi batu hitam Gorontalo dilakukan oleh sebuah koperasi. 

Itu merupakan koperasi berbasis di Bone Bolango. Namanya Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango.

Tidak jelas apakah transaksi itu menyangkut batu hitam. Sebab, dalam kwitansi itu hanya tertulis “Material Limbah Buangan Tambang Tradisional”.

Namun seperti yang sudah diketahui publik, batu hitam Gorontalo yang konon berharga mahal itu, memang awalnya hanya limbah buangan tambang emas tradisional. 


Baca Selengkapnya

Demi Ketahanan Pangan, 10 Hektar Lahan Sat Brimob Pohuwato-Gorontalo Ditanami 5 Ribu Pohon Rica

Kapolda Gorontalo batanam rica di lahan 10 hektar Sat Brimob Pohuwato, Rabu (7/12/2022).
Kapolda Gorontalo batanam rica di lahan 10 hektar Sat Brimob Pohuwato, Rabu (7/12/2022).(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Lahan seluas 10 hektar milik Sat Brimob Pohuwato, ditanami 5 ribu pohon rica atau cabai, Rabu (07/12/2022).

Menurut Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, penanaman ribuan pohon rice demi ketahanan pangan. Program penanaman itu disebut batari, akronim dari batanam rica. Batanam artinya menanam. 

Saat ini kata Irjen pol Helmy Santika, masyarakat kerap kesulitan mendapatkan komoditas rica. Kendati, wilayah Gorontalo lumbung rica

Inilah yang lantas kadang menyebabkan angka inflasi Gorontalo meningkat. Penyebabnya adalah harga rica yang melonjak tinggi. 

Baca juga: Presiden Jokowi Mewanti-wanti Soal Krisis Pangan di Indonesia


Baca Selengkapnya

Polda Gorontalo Memenangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Kasus Korupsi di IAIN

Sidang praperadilan kasus penetapan tersangka kasus di IAIN dimenangkan Polda Gorontalo.
Sidang praperadilan kasus penetapan tersangka kasus di IAIN dimenangkan Polda Gorontalo.(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo memenangkan sidang praperadilan. Gugatan itu dilayangkan  MD, SK dan GR melalui kuasa hukumnya. 

Adapun tiga pemohon gugatan meminta praperadilan karena tak terima ditetapkan tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kursi Bandara Pada Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Adapun tergugat dalam kasus ini yakni Kapolda Gorontalo, Kapolres Gorontalo Kota, Satreskrim Gorontalo Kota dan unit Tipikor Polres Gorontalo Kota, Selasa (06/12).

Dijelaskan Kabid Hukum Polda Gorontalo Kombes Pol Ronny Yulianto mengaku, pemohon menuntut gugatan berupa tidak sah nya pemanggilan, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota.

“Jadi dalam kasus ini ada tiga belah pihak tidak menerima atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, sehingga dilakukan sidang praperadilan,” terangnya.


Baca Selengkapnya

Senang Tiada Tara, Lansia di Kelurahan Tenda-Gorontalo Ini Senang Diberi Bantuan Jamban

Sari Moonti sangat senang mendapat bantuan jamban dari pemerintah.
Sari Moonti sangat senang mendapat bantuan jamban dari pemerintah.(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORINTALO.COM - Kesialan kerap menimpa Sari Moonti, wanita usia lanjut (lansia) yang tinggal di lereng gunung Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo sejak tahun 1975. 

Sari yang bermukim di wilayah itu sejak 1975 sudah kerap dihantui pelbagai bencana. Longsor misalnya. Belum lagi air limpahan dari gunung. 

Sari tinggal bersama lima anggota keluarga di bangunan berukuran 12 meter persegi tersebut.

Sari mengaku setiap kali musim hujan, ia bersama anak-anaknya harus siaga menghadapi limpahan air dari gunung. Belum lagi batu dan material longsor yang dibawa. 

Kadang, semua perkakas rumahnya roboh, hingga rumah dipenuhi lumpur.


Baca Selengkapnya

99 Pendamping Desa di Provinsi Gorontalo Ikuti Pelatihan dari Kemendes PDTT

Sebanyak 99 pendamping desa dari Kabupaten Pohuwato dan Gorut mengikuti pelatihan dari Kemendes PDTT, di Aula Barakati, Hotel Grand Q, Rabu (7/12/2022).
Sebanyak 99 pendamping desa dari Kabupaten Pohuwato dan Gorut mengikuti pelatihan dari Kemendes PDTT, di Aula Barakati, Hotel Grand Q, Rabu (7/12/2022).(TribunGorontalo/Husnul Puhi)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 99 pendamping desa mengikuti pelatihan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Rabu (7/12/2022).

Pelatihan Kemendes PDTT itu merupakan program penguatan pemerintah dan pembangunan desa yang diselenggarakan di tiga provinsi Indonesia tahun 2022.

Tiga provinsi yang dimaksud yakni Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Utara (Kaltara), dan Gorontalo. Untuk Sulut telah dimulai di hari Selasa (6/12/2022) dan Gorontalo di Rabu (7/12/2022) serta Kaltara dimulai pada Kamis (8/12/2022).

Pembukaan pelatihan di Provinsi Gorontalo telah resmi digelar yang dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Yusra.

Pembukaan berlangsung di Aula Barakati, Hotel Grand Q, Kota Gorontalo.


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved