Brigadir J
Ekspresi Bharada E saat Ricky Rizal Bantah Ingin Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J
Fakta baru sidang: Bharada E mengungkap Ricky Rizal (Bripka RR) pernah mengaku bahwa ia ingin menabrakkan mobil di sisi Brigadir J berada.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)
Bharada E menyebut bahwa terdakwa Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) sempat ingin menabrakkan mobil saat dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.
Hal itu disampaikan Bharada E saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).
Dalam agenda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada E bersaksi untuk terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf.
Baca juga: Begini Jawaban Bharada E saat Diingatkan Hakim Sidang Brigadir J untuk Berkata yang Benar
Bharada E menjelaskan bahwa setelah peristiwa penembakan yang menewskan Brigadir J, ia serta Bripka RR sering dipanggil oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Jadi pasca kejadian itu, kami itu sering dipanggil-panggil sama Bapak Ibu (FS dan PC) di lantai 2," kata Bharada di sidang PN Jakarta Selatan, Rabu, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Bicara-bicara, ngobrol, tetap terangkan sesuai itu," lanjutnya.
Baca juga: Saat Raut Wajah dan Jawaban Bingung Bharada E Undang Gelak Tawa Pengunjung Sidang Kasus Brigadir J
Namun Bharada E tak ingat betul tanggal atau hari kapan pastinya mereka dipanggil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saya tidak bisa pastikan tanggal-tanggalnya tapi sering," ujar Bharada E.
Lebih lanjut Bharada E mengatakan bahwa Bripka RR sempat bercerita ingin menabrakkan mobil yang terdapat Brigadir J di dalamnya.
Baca juga: Setelah Tata Janeeta, Deolipa Mantan Pengacara Bharada E Inginkan Ayu Ting Ting Jadi Teman Duet
"Itu sempat di lantai 2 itu, pada saat saya sama Bang Ricky di samping." beber Bharada E.
"Bang Ricky sempat ngobrol sama saya, blak-blakan Bang Ricky bilang 'Chad sebenarnya itu, saya itu ada rencana pengin nabrakin mobil'," jelasnya.
Diketahui bahwa sebelum peristiwa penembakan, rombongan Ferdy Sambo berada di Magelang.
Baca juga: Ronny Talapessy Rela Jadi Pengacara Pro Bono Bharada E di Kasus Brigadir J, Apa Itu Pro Bono?
Tak bareng dengan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo kemudian kembali lebih dulu ke Jakarta.
Kemudian Putri Candrawathi kembali ke Jakarta menaiki mobil bersama Bharada E, Brigadir J, Bripka RR, hingga Susi sang asisten rumah tangga (ART).
"Jadi pada saat dari Magelang sampai Jakarta itu, Bang Ricky bilang 'pengin menabrakin mobil'," terang Bharada E.
Baca juga: Ronny Talapessy Ungkap Alasan Mau Jadi Pengacara Bharada E secara Cuma-cuma alias Gratis
"Karena almarhum kan posisinya di sebelah kiri. Dan pada saat dari Magelang sampai Jakarta itu almarhum tidur," sambungnya.
Bharada E menyebutkan bahwa Bripka RR ingin menabrakkan mobil di sebelah kiri di mana posisi Brigadir J duduk.
"Jadi Bang Ricky ini bilang ke saya, pengin menabrakin mobil di sebelah sisi kiri," ungkap Bharada E.
Baca juga: Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga
Bharada E juga mengungkapkan hal yang dipikirkannya setelah mendengar ucapan Bripka RR soal ingin menabrakkan mobil tersebut.
"Dalam pikiran saya 'oh ini berarti sudah dari Magelang ini'," sebut Bharada E.
Bharada E pun menegaskan bahwa ia dapat mempertanggungjawabkan kesaksiannya itu.
Baca juga: Terungkap Alasan Bharada E Tak Selamatkan Brigadir J hingga Isi Doa Richard Eliezer Jelang Eksekusi
"Bisa," jawab Bharada E saat ditanya JPU soal pertanggungjawabannya.
Hingga kemudian Bripka RR memberikan tanggapannya terkait fakta baru yang dibeberkan Bharada E tersebut.
Bripka RR membantah bahwa ia pernah menyatakan ingin menabrakkan mobil.
Baca juga: Kecewa meski Nilai Bharada E Tulus Meminta Maaf, Keluarga Brigadir J: Seharusnya Jangan Tembak Mati
"Terkait pasca penembakan yang katanya Saudara Richard kami bertemu di lantai 2 berdua dan saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil, itu tidak pernah saya sampaikan yang mulia," ucap Bripka RR.
Bharada E yang mendengarkan bantahan Bripka RR itu sontak mengerjapkan matanya dan tampak terkejut serta kecewa.
"Menurut saksi bagaimana?," tanya Wahyu Imam Santosa, hakim ketua sidang, kepada Bharada E.
Baca juga: Berlinang Air Mata, Ini Bunyi Pembelaan Bharada E di Akhir Permohonan Maaf untuk Keluarga Brigadir J
Bharada E lantas menjawab dengan bersikukuh bahwa Bripka RR pernah berkata ingin menabrakkan mobil.
"Izin yang mulia, pernah yang mulia," jawab Bharada E.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: JPU: Bharada E Lakukan Ritual Berdoa sebelum Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu lalu dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:
- Ferdy Sambo;
- Putri Candrawathi;
- Bharada E ajudan Ferdy Sambo;
- Bripka RR ajudan Ferdy Sambo; dan
- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)