Arti Kata

Apa Itu Just Energy Transition Partnership? Hasil KTT G20 yang Ambigu karena Perpres 112 Tahun 2022

Apa Itu Just Energy Transition Partnership? kesepakatan Indonesia dan Uni Eropa dalam KTT G20 Bali yang disebut ambigu karena Perpres 112 Tahun 2022.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
BPMI Setpres/Muchlis Jr via Sekretariat Kabinet
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi (kanan) saat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen (kiri), di The Apurva Kempinski Bali, Senin (14/11/2022) menjelang KTT G20. Adapun dalam KTT G20 2022 Bali ini, Uni Eropa beserta mitra internasional dan Indonesia menciptakan kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP). Apa itu Just Energy Transition Partnership? 

UE bersama dengan mitra internasional akan mendukung Indonesia dalam upayanya untuk mengembangkan rencana investasi yang akan menempatkan Indonesia di jalur yang tepat untuk mencapai target iklim baru yang signifikan.

Baca juga: NATO Langsung Gelar Pertemuan setelah Polandia Ngaku Diserang Rudal Rusia, Apa Itu NATO?

Selama enam bulan ke depan, Indonesia akan bekerja sama dengan UE dan para mitra untuk menyusun rencana konkret untuk investasi, pembiayaan, dan bantuan teknis.

Secara keseluruhan, tujuan kemitraan jangka panjang dengan Indonesia ini adalah untuk memobilisasi awal sebesar 20 miliar euro (sekitar 19,4 miliar euro) dalam dana publik dan swasta selama periode 3 sampai 5 tahun.

Dana tersebut terdiri dari campuran hibah, pinjaman lunak, pinjaman dengan suku bunga pasar, jaminan dan investasi swasta.

Ini akan membuka jalan menuju pencapaian target iklim dan energi yang ambisius di masa depan.

Baca juga: Kriminolog Menduga Satu Keluarga Tewas di Kalideres Karena Apokaliptik, Apa Itu Apokaliptik?

Separuh dari jumlah ini, atau 10 miliar USD, akan dimobilisasi oleh anggota IPG.

Latar Belakang JETP

Kemitraan Bersama Transisi Energi Adil (JETP) merupakan kesepakatan yang kedua setelah peluncuran Kemitraan Bersama dengan Afrika Selatan pada COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Kemitraan ini sebagai contoh tindakan yang kuat melalui kerja sama global antara negara berkembang dan mitra internasional untuk bersama-sama mengatasi krisis iklim.

Baca juga: Sentil Penyidik Kasus Brigadir J soal CCTV, Hakim Sebut Beli Pisang Goreng Pakai Resi, Apa Itu Resi?

Perpres Bikin JETP Ambigu?

Dilansir TribunGorontalo.com dari Tribunnews.com, Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry menyebut kesepakatan JETP masih ambigu karena Perpres Nomor 112 tahun 2022 masih melegitimasi dan mengamankan pembangunan PLTU batu bara di pipeline.

"Di pipeline maksudnya yang entah belum selesai pendanaannya atau belum dioperasikan. Masih banyak yang di pipeline. Lalu PLTU yang ada di RUPTL 2021-2030," kata Ahmad dalam diskusi daring, Kamis (17/11/2022).

Sedangkan, kesepakatan yang ada di JETP yakni membekukan PLTU di pipeline.

Baca juga: AS Bakal Kirim 400 Juta Dolar Bantuan Militer ke Ukraina termasuk Senjata Avenger, Apa Itu?

Kemudian mendorong agar morotarium pembangunan PLTU batu bara terjadi.

"Membekukan ini maksudnya apa? Apakah pembangunan PLTU sebesar 13,8 GW tidak jadi dibangun? Atau jumlahnya tidak akan bertambah? Itu masih ada kalimat yang ambigu di kesepakatan JETP kemarin," ungkap Ahmad.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved