Arti Kata

Apa Itu Just Energy Transition Partnership? Hasil KTT G20 yang Ambigu karena Perpres 112 Tahun 2022

Apa Itu Just Energy Transition Partnership? kesepakatan Indonesia dan Uni Eropa dalam KTT G20 Bali yang disebut ambigu karena Perpres 112 Tahun 2022.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
BPMI Setpres/Muchlis Jr via Sekretariat Kabinet
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi (kanan) saat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen (kiri), di The Apurva Kempinski Bali, Senin (14/11/2022) menjelang KTT G20. Adapun dalam KTT G20 2022 Bali ini, Uni Eropa beserta mitra internasional dan Indonesia menciptakan kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP). Apa itu Just Energy Transition Partnership? 

Ahmad mencurigai Perpres No. 112 tahun 2022 sebagai landasan hukum JETP.

Pasalnya terciptanya Perpres tersebut tepat sebelum KTT G20 Bali digelar.

Baca juga: Rusia Pasang Gigi Naga untuk Perlambat Kemajuan Militer Ukraina, Apa Itu Gigi Naga?

"Ini jadi legitimasi PLTU batu bara tetap dibangun," kata Ahmad.

Apabila tak kunjung ada pembaruan dalam Perpres tersebut, sebut Ahmda, ruang bagi energi terbarukan akan menjadi kecil.

Dengan demikian, jumlah PLTU batu bara yang dipensiunkan akan bertambah dari sebelumnya.

"Padahal kita tahu imperatifnya banyak. Krisis iklim dan stranded asset. Jadi, kita bangun untuk rugi itu aneh. Ini keputusan macam apa?" tutur Ahmad.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kesepakatan Just Energy Transition Partnership Jadi Ambigu Setelah Terbit Perpres 112/2022"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved