Arti Kata
Apa Itu Just Energy Transition Partnership? Hasil KTT G20 yang Ambigu karena Perpres 112 Tahun 2022
Apa Itu Just Energy Transition Partnership? kesepakatan Indonesia dan Uni Eropa dalam KTT G20 Bali yang disebut ambigu karena Perpres 112 Tahun 2022.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang dihasilkan dalam KTT G20 disebut masih ambigu akibat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022.
Apa Itu Just Energy Transition Partnership (JETP)?
Just Energy Transition Partnership (JETP) adalah kesepakatan Kemitraan Transisi Energi Adil antara Uni Eropa beserta mitra internasional dengan Indonesia yang tercipta dalam KTT G20 di Bali pada 15 - 16 November 2022.
Dilansir TribunGorontalo.com dari europa, UE dan mitra internasional meluncurkan kemitraan terobosan dalam transisi energi yang adil dengan Indonesia.
Baca juga: Apa Itu KTT G20? Dihelat 15 November 2022, Ini Para Peserta, Tujuan, dan Agenda yang Dibahas
Pada Selasa (15/11/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen atas nama UE dan para pemimpin International Partnership Group (IPG) meluncurkan JETP dengan Indonesia.
IPG sendiri dipimpin bersama oleh Amerika Serikat, Jepang, termasuk Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Inggris.
Peluncuran Just Energy Transition Partnership dilakukan sehubungan dengan acara dalam rangka Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) pada KTT G20 2022 di Bali.
Dalam pernyataan bersama, Indonesia dan mitra internasional telah mengumumkan komitmen mereka untuk memenuhi target iklim terobosan dan pembiayaan terkait.
Baca juga: Polri Gunakan Face Recognition untuk Amankan KTT G20, Apa Itu?
Hal ini dilakukan untuk mendukung negara Asia dalam transisi energi yang ambisius dan adil.
Serta sejalan dengan tujuan Perjanjian Paris dan berkontribusi untuk menjaga batas pemanasan global 1,5 derajat celcius dalam jangkauan.
Ini mencakup pembicaraan tentang percepatan pengurangan emisi dari sektor energi menuju nol emisi pada tahun 2050, dan strategi berdasarkan perluasan energi terbarukan.
Selain itu juga penghentian bertahap pembangkit listrik berbahan bakar batu bara di dalam maupun di luar jaringan, serta komitmen lebih lanjut untuk reformasi peraturan dan efisiensi energi.
Baca juga: Ronny Talapessy Rela Jadi Pengacara Pro Bono Bharada E di Kasus Brigadir J, Apa Itu Pro Bono?
Menurut Ursula von der Leyen, JETP diharapkan dapat memetakan arah menuju masa depan yang lebih hijau dan bersih bagi Indonesia.
"Kemitraan Transisi Energi yang Adil (JETP) dengan Indonesia akan memetakan arah menuju masa depan yang lebih hijau dan bersih bagi negara dan masa depan yang penuh peluang bagi rakyat Indonesia." kata Ursula von der Leyen.
"Merekalah yang akan menuai hasil manfaat dari transformasi ekonomi mereka karena Indonesia menjadi pusat energi terbarukan." sambungnya.