Rabu, 4 Maret 2026

5 Berita Populer: Seluruh Ternak Gorontalo Divaksin; Pemain Persidago Tetap Gajian

Jika tidak sempat membaca berita tribungorontalo.com pada Senin kemarin, berikut 5 berita populer kami rangkum kembali.

zoom-inlihat foto 5 Berita Populer: Seluruh Ternak Gorontalo Divaksin; Pemain Persidago Tetap Gajian
TribunGorontalo.com
Berita populer soal vaksinasi ternak dan Persidago yang gajian. 

Namun, jika Liga 3 Gorontalo bulan depan terhenti dan tak ada kompetisi, maka gaji juga akan terhenti. Rupanya, manajemen Persidago tak akan membayar gaji pemain jika tak bermain atau berkompetisi. 


Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J di Magelang, Hakim Sebut Susi ART Putri Candrawathi Mau Bohong

Kolase Foto hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan Susi, asisten rumah tangga (ART) terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo-sang istri, Putri Candrawathi saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Dalam sidang agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) tersebut, Susi membuat kesal hakim karena tak konsisten dan dinilai bohong. Wahyu sang hakim ketua bahkan sampai memperingatkan Susi akan ancaman pidana untuk saksi yang berbohong.
Kolase Foto hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan Susi, asisten rumah tangga (ART) terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo-sang istri, Putri Candrawathi saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Dalam sidang agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) tersebut, Susi membuat kesal hakim karena tak konsisten dan dinilai bohong. Wahyu sang hakim ketua bahkan sampai memperingatkan Susi akan ancaman pidana untuk saksi yang berbohong.(YouTube KOMPASTV)

TRIBUNGORONTALO.COM - Persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin (31/10/2022).

Agenda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J hari ini ialah pembuktian atau pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Masih seperti sebelumnya, Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa selaku ketua majelis hakim, memimpin jalannya sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Adapun saksi pertama yang diperiksa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J hari ini ialah Susi, asisten rumah tangga (ART) terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca juga: Saksi AKBP Acay Ungkap Ferdy Sambo Masih sempat Merokok setelah Brigadir J Tewas Ditembak


Baca Selengkapnya

HMI Gorontalo Bakar Ban di Kantor DPRD: Minta Percepatan Proyek Drainase Nani Wartabone dan Kota Tua

Aksi mahasiswa HMI Gorontalo memprotes penyelesaian proyek Nani Wartabone dan Proyek revitalisasi kota tua.
Aksi mahasiswa HMI Gorontalo memprotes penyelesaian proyek Nani Wartabone dan Proyek revitalisasi kota tua.(TribunGorontalo.com/Apris Nawu)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gorontalo membakar ban di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (31/10/2022).

Mahasiswa memprotes dua proyek strategis di Kota Gorontalo yang dinilai pengerjaannya terlalu lama. "Ayok kawan-kawan HMI kita suarakan hak dan kepentingan rakyat, supaya pembangunan infrastruktur bisa cepat selesai, karena sudah lama," teriak koordinator aksi, Zakaria atau yang biasa disapa Jack. 

Dua proyek itu menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan kota tua Kota Gorontalo yang dibiayai Rp 29 miliar dana PEN. 

Lalu pengerjaan peningkatan mutu Jalan Nani Wartabone dengan anggaran Rp 25 miliar hingga kini juga belum rampung.

Protes dilayangkan HMI Gorontalo dan diekspresikan dengan membakar ban bekas di depan kantor DPRD Kota Gorontalo. 


Baca Selengkapnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved