HMI Gorontalo Bakar Ban di Kantor DPRD: Minta Percepatan Proyek Drainase Nani Wartabone dan Kota Tua
mahasiswa bakar ban bekas di depan kantor DPRD Kota Gorontalo. Ini adalah aksi protes terhadap penyelesaian proyek yang 'lelet'
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/3110_HMI-Gorontalo_Demo_Proyek.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gorontalo membakar ban di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (31/10/2022).
Mahasiswa memprotes dua proyek strategis di Kota Gorontalo yang dinilai pengerjaannya terlalu lama. "Ayok kawan-kawan HMI kita suarakan hak dan kepentingan rakyat, supaya pembangunan infrastruktur bisa cepat selesai, karena sudah lama," teriak koordinator aksi, Zakaria atau yang biasa disapa Jack.
Dua proyek itu menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan kota tua Kota Gorontalo yang dibiayai Rp 29 miliar dana PEN.
Lalu pengerjaan peningkatan mutu Jalan Nani Wartabone dengan anggaran Rp 25 miliar hingga kini juga belum rampung.
Protes dilayangkan HMI Gorontalo dan diekspresikan dengan membakar ban bekas di depan kantor DPRD Kota Gorontalo.
Puluhan mahasiswa itu berharap protes itu memantik para perwakilan rakyat bergerak, ikut mendorong penuntasan proyek tersebut.
Apalagi kini akan menginjak setahun, namun belum juga rampung. Aksi protes HMI Gorontalo itu juga tampak dikawal ketat oleh kepolisian setempat.
Proyek Nani Wartabone
Proyek pengerjaan drainase dan jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo bernama peningkatan mutu Jalan Nani Wartabone.
Marten Taha, Wali Kota Gorontalo melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Peningkatan Jalan Nani Wartabone di Kota Gorontalo pada 31 Desember 2021.
Kontraktor asal Aceh tercatat sebagai pemenang tender proyek ini.
Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Gorontalo, PT Mahardika Permata Mandiri itu berkantor di Jalan Medan Banda Aceh. Harga penawaran yang diajukan Rp 23,9 miliar.
Proyek bernama Peningkatan Jalan Nani Wartabone tercatat dengan nomor tender 1137685 di LPSE. Tender dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 30 Agustus 2021.
Nilai pagu paket anggaran tercatat Rp 25 miliar, lalu nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat di angka Rp 24,9 atau selisih Rp 94,3 juta.
Ada 74 perusahaan yang tercatat mengikuti tender proyek menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.