Kamis, 5 Maret 2026

5 Berita Populer: Seluruh Ternak Gorontalo Divaksin; Pemain Persidago Tetap Gajian

Jika tidak sempat membaca berita tribungorontalo.com pada Senin kemarin, berikut 5 berita populer kami rangkum kembali.

Tayang:
zoom-inlihat foto 5 Berita Populer: Seluruh Ternak Gorontalo Divaksin; Pemain Persidago Tetap Gajian
TribunGorontalo.com
Berita populer soal vaksinasi ternak dan Persidago yang gajian. 

KETUA Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional, Letnan Jenderal TNI Suharyanto wajibkan seluruh ternak divaksin, termasuk Gorontalo. 

Sebab, vaksinasi PMK adalah cara menekan penyebaran PMK bagi ternak. Apalagi, khusus Gorontalo, tercatat ada 382.352 ternak yang wajib divaksin. 

Sementara itu, otoritas klub sepak bola Persidago mengonfimasi tetap membayar gaji pemain, meski Liga 3 Gorontalo terhenti. 

Perihal pembayaran gaji, memang sudah mulai jadi wacana di internal tim. Dari pemain bahkan pelatih pun menanyakan, terkait perihal gaji tersebut kepada manajemen tim.

Itu dia dua dari lima berita populer  yang dirangkum tribun. Selengkapnya baca beritanya di bawah. 

Ketua Satgas PMK Wajibkan Seluruh Ternak Gorontalo Divaksin, Ini Jumlahnya

Peternak meminumkan jamu tradisional berupa larutan kunyit dan temu hitam sebagai antibiotik alami serta penambah nafsu makan pada sapi peliharaannya di Peternakan Sari Rumput, Malang, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022).
Peternak meminumkan jamu tradisional berupa larutan kunyit dan temu hitam sebagai antibiotik alami serta penambah nafsu makan pada sapi peliharaannya di Peternakan Sari Rumput, Malang, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022).(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional, Letnan Jenderal TNI Suharyanto wajibkan seluruh ternak divaksin, termasuk Gorontalo. 

Sebab, vaksinasi PMK adalah cara menekan penyebaran PMK bagi ternak. Apalagi, khusus Gorontalo, tercatat ada 382.352 ternak yang wajib divaksin. 

"Yang sehat divaksin semua dan lakukan terus," ujar Suharyanto yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Saat ini, Gorontalo memang tidak tercatat penyumbang kasus PMK di Indonesia. Artinya, belum ada satupun ternak di Gorontalo yang terkena PMK. 

"Wilayah yang kosong kasus aktifnya agar dijaga betul, jangan ada penularan lagi," kata Suharyanto.


Baca Selengkapnya

Pemain Persidago Tetap Gajian Meski Liga 3 Gorontalo Terhenti

Dua pemain Persidago, Febriyanto Bagoe dan Anan Abdullah diberi kartu merah karena bertikai di Liga 3 Gorontalo.
Dua pemain Persidago, Febriyanto Bagoe dan Anan Abdullah diberi kartu merah karena bertikai di Liga 3 Gorontalo.(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Otoritas klub sepak bola Persidago mengonfimasi tetap membayar gaji pemain, meski Liga 3 Gorontalo terhenti. 

Perihal pembayaran gaji, memang sudah mulai jadi wacana di internal tim. Dari pemain bahkan pelatih pun menanyakan, terkait perihal gaji tersebut kepada manajemen tim.

Menurut Asisten Manajer Persidago Burhan Ismail, pihaknya akan segera membayarkan gaji para pemain walaupun liga 3 Gorontalo terhenti.

"Gaji pemain itu kita bayarkan sampai dengan bulan ini atau bulan berjalan (kompetisi berjalan)," kata Burhan, Senin (31/10/2022).

Namun, jika Liga 3 Gorontalo bulan depan terhenti dan tak ada kompetisi, maka gaji juga akan terhenti. Rupanya, manajemen Persidago tak akan membayar gaji pemain jika tak bermain atau berkompetisi. 


Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J di Magelang, Hakim Sebut Susi ART Putri Candrawathi Mau Bohong

Kolase Foto hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan Susi, asisten rumah tangga (ART) terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo-sang istri, Putri Candrawathi saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Dalam sidang agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) tersebut, Susi membuat kesal hakim karena tak konsisten dan dinilai bohong. Wahyu sang hakim ketua bahkan sampai memperingatkan Susi akan ancaman pidana untuk saksi yang berbohong.
Kolase Foto hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan Susi, asisten rumah tangga (ART) terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo-sang istri, Putri Candrawathi saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Dalam sidang agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) tersebut, Susi membuat kesal hakim karena tak konsisten dan dinilai bohong. Wahyu sang hakim ketua bahkan sampai memperingatkan Susi akan ancaman pidana untuk saksi yang berbohong.(YouTube KOMPASTV)

TRIBUNGORONTALO.COM - Persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin (31/10/2022).

Agenda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J hari ini ialah pembuktian atau pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Masih seperti sebelumnya, Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa selaku ketua majelis hakim, memimpin jalannya sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Adapun saksi pertama yang diperiksa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J hari ini ialah Susi, asisten rumah tangga (ART) terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca juga: Saksi AKBP Acay Ungkap Ferdy Sambo Masih sempat Merokok setelah Brigadir J Tewas Ditembak


Baca Selengkapnya

HMI Gorontalo Bakar Ban di Kantor DPRD: Minta Percepatan Proyek Drainase Nani Wartabone dan Kota Tua

Aksi mahasiswa HMI Gorontalo memprotes penyelesaian proyek Nani Wartabone dan Proyek revitalisasi kota tua.
Aksi mahasiswa HMI Gorontalo memprotes penyelesaian proyek Nani Wartabone dan Proyek revitalisasi kota tua.(TribunGorontalo.com/Apris Nawu)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gorontalo membakar ban di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (31/10/2022).

Mahasiswa memprotes dua proyek strategis di Kota Gorontalo yang dinilai pengerjaannya terlalu lama. "Ayok kawan-kawan HMI kita suarakan hak dan kepentingan rakyat, supaya pembangunan infrastruktur bisa cepat selesai, karena sudah lama," teriak koordinator aksi, Zakaria atau yang biasa disapa Jack. 

Dua proyek itu menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan kota tua Kota Gorontalo yang dibiayai Rp 29 miliar dana PEN. 

Lalu pengerjaan peningkatan mutu Jalan Nani Wartabone dengan anggaran Rp 25 miliar hingga kini juga belum rampung.

Protes dilayangkan HMI Gorontalo dan diekspresikan dengan membakar ban bekas di depan kantor DPRD Kota Gorontalo. 


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved