Ketua Satgas PMK Wajibkan Seluruh Ternak Gorontalo Divaksin, Ini Jumlahnya
Saat ini, Gorontalo memang tidak tercatat penyumbang kasus PMK di Indonesia. Artinya, belum ada satupun ternak di Gorontalo yang terkena PMK.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional, Letnan Jenderal TNI Suharyanto wajibkan seluruh ternak divaksin, termasuk Gorontalo.
Sebab, vaksinasi PMK terhadap ternak adalah cara menekan penyebaran PMK bagi ternak. Apalagi, khusus Gorontalo, tercatat ada 382.352 ternak yang wajib divaksin.
"Yang sehat divaksin semua dan lakukan terus," ujar Suharyanto yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Saat ini, Gorontalo memang tidak tercatat penyumbang kasus PMK di Indonesia. Artinya, belum ada satupun ternak di Gorontalo yang terkena PMK.
"Wilayah yang kosong kasus aktifnya agar dijaga betul, jangan ada penularan lagi," kata Suharyanto.
Menurut dia, hewan ternak dari wilayah yang alami zero case dapat dimobilisasi ke wilayah lainnya, namun langsung menuju tempat pemotongan.
"Ternak tersebut boleh dibawa antar kecamatan. Namun langsung ditujukan ke rumah pemotongan hewan," jelas dia.
Satgas PMK Gorontalo pun saat ini akan mengebut vaksinasi PMK setidaknya, hingga Desember 2022.
Saat ini, menurut Sekretaris Satgas Penanganan PMK Provinsi Gorontalo, Rusli W Nusi mengatakan, pihaknya telah menerima 75 ribu dosis vaksin PMK dari Kementan.
Vaksin tersebut akan digunakan untuk hewan ternak berkuku dengan jumlah yang tercatat pada Satgas Penanganan PMK Gorontalo sebanyak 263.020 ekor sapi, 107.588 kambing/domba, serta 11.744 ekor babi.
“Kami sudah mendapatkan arahan dari pusat terkait mitigasi PMK yang salah satunya menyangkut kebersihan lingkungan di sekitar ternak. Kami mohon hal ini juga menjadi perhatian vaksinator dan seluruh pihak terkait untuk menyosialisasikannya kepada peternak,” kata Kepala BPBD Provinsi Gorontalo ini. (*)