Berita Populer Gorontalo
POPULER: AJI Gorontalo dan SIEJ Nobar Film Angin Timur; PLTU Molotabu Milik Sandiaga Uno Bangkrut
Jika tidak sempat membaca berita-berita ini kemarin, berikut kami rangkum kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/21102022_berita-populer-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Molotabu, di Desa Binthalahe, Kabila Bone, Gorontalo, dinyatakan pailit atau bangkrut. Kini, PLTU itu sudah satu tahun tak beroperasi.
PLTU Molotabu ini dikelola PT Tenaga Listrik Gorontalo (TLG) dan bagian dari perusahaan PT Saratoga Sedaya Investama Tbk (SRTG) yang didirikan Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno.
Tercatat, Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) pernah memimpin perusahaan TLG ini sejak 2010.
Belakangan, TLG dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat per 10 Agustus 2022.
Lalu pada 18 Agustus 2022, amar putusan Pengadilan Jakarta Pusat melalui media massa menyatakan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh TLG, berakhir.
Dianggap Langgar Aturan, 8 Ketua Ormawa Fakultas Teknik UNG Dicopot
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dekan Fakultas Teknik UNG, Sardi Salim mencopot 8 ketua organisasi mahasiswa (ormawa) di lingkungan fakultas tersebut.
Pencopotan 8 ketua ormawa di lingkungan fakultas teknik tertuang dalam SK dekan nomor 1157/UN47.B5/HK.04/2022. Surat itu ditandatangani Sardi Salim pada 18 Oktober 2022.
Adapun 8 ketua ormawa fakultas teknik yang dicopot tersebut meliputi ketua senat mahasiswa, ketua organisasi mahasiswa pencinta alam (MPA) Alaska, serta 6 ketua HMJ masing-masing jurusan.
“Keputusan dekan fakultas teknik Universitas Negeri Gorontalo tentang Pemberhentian Ketua-Ketua Organisasi Mahasiswa di Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo,” sebagaimana keputusan yang tertuang dalam SK tersebut.
Sardi Salim menyebut, 8 ketua ormawa itu telah melakukan kegiatan melanggar atau tidak mematuhi surat dekan tentang pelarangan kegiatan di luar kampus tanpa izin.
Apotek Kimia Farma Gorontalo Turunkan Seluruh Obat Sirup dari Rak
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seluruh outlet Kimia Farma di Gorontalo menurunkan seluruh obat sirup dari rak jualan.
"Kimia Farma di Gorontalo sudah tidak lagi menjual obat sirup," ungkap Agil karyawan kimia farma saat di temui, Kamis (20/10/2022).
Kata Agil, kebijakan itu merespon instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait larangan sementara penjualan obat jenis sirup.
"Ini juga tidak lanjut arahan dari Pemerintah, untuk saat ini kami berhentikan sementara distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan atau sirup hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah,” kata Agil.
Perlu diketahui, Kemenkes memang melarang sementara penjualan obat jenis sirup di seluruh apotik di Indonesia, termasuk Gorontalo.