Dianggap Langgar Aturan, 8 Ketua Ormawa Fakultas Teknik UNG Dicopot

Adapun 8 ketua ormawa fakultas teknik yakni ketua senat mahasiswa, ketua organisasi mahasiswa pencinta alam (MPA) Alaska, serta 6 ketua HMJ masing-mas

TribunGorontalo.com
Potret Fakultas Teknik UNG. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dekan Fakultas Teknik UNG, Sardi Salim mencopot 8 ketua organisasi mahasiswa (ormawa) di lingkungan fakultas tersebut.

Pencopotan 8 ketua ormawa di lingkungan fakultas teknik tertuang dalam SK dekan nomor 1157/UN47.B5/HK.04/2022. Surat itu ditandatangani Sardi Salim pada 18 Oktober 2022.

Adapun 8 ketua ormawa fakultas teknik yang dicopot tersebut meliputi ketua senat mahasiswa, ketua organisasi mahasiswa pencinta alam (MPA) Alaska, serta 6 ketua HMJ masing-masing jurusan.

“Keputusan dekan fakultas teknik Universitas Negeri Gorontalo tentang Pemberhentian Ketua-Ketua Organisasi Mahasiswa di Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo,” sebagaimana keputusan yang tertuang dalam SK tersebut. 

Sardi Salim menyebut, 8 ketua ormawa itu telah melakukan kegiatan melanggar atau tidak mematuhi surat dekan tentang pelarangan kegiatan di luar kampus tanpa izin. 

“Bahwa rapat pimpinan fakultas yang dihadiri dekan, wakil dekan, dan ketua-ketua jurusan tanggal 17 Oktober 2022 telah bersepakat menjatuhkan sanksi atas pelanggaran tersebut,” kata dia. 

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan pimpinan ormawa, pihak fakultas teknik UNG akan menunjuk langsung pengganti dari pengurus inti ormawa. 

Sebelumnya Dekan Sardi Salim mengeluarkan surat bernomor 210/UN.47.B5/KS/2022. Surat itu berisi larangan mahasiswa menggelar kegiatan di luar kampus tanpa seizin otoritas resmi. 

Surat itu berisi larangan kegiatan yang dapat menjadi ajang terjadinya pemukulan mahasiswa senior ke junior, ataupun penyiksaan fisik mahasiswa baru. 

Saat dikonfirmasi, beberapa ketua ormawa di fakultas teknik belum ada yang bersedia memberikan keterangan.

Namun seorang ketua ormawa yang meminta namanya disamarkan mengaku, jika dirinya kaget dengan pemberitahuan pencopotan tersebut. 

Ia mengaku kaget karena pencopotan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada para ketua ormawa. 

Saat ini, jalur mediasi masih coba dilakukan. Sementara itu, belum ada otoritas fakultas teknik UNG yang bisa dihubungi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved