Pilpres 2024
KPK 'Jegal" Gubernur DKI Maju Pilpres 2024, Anies Baswedan Beberkan Kasus Formula E
Politik Pilpres 2024 saling jegal? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak tahu apa yang dituduhkan KPK kepadanya.
Perihal penetapan apakah perkara tersebut merupakan unsur pidana atau bukan, itu berada di kewenangan penyidik.
"Auditor itu tidak menyimpulkan siapa pelakunya, dia hanya sebatas mengungkap fakta," katanya.
Baca juga: Bocorkan Figur untuk Pilpres 2024, PKS Gorontalo: Kita Banyak Menyuarakan Anies Baswedan
"Nah tentu yang bertugas menentukan apakah suatu peristiwa itu suatu peristiwa pidana administratif atau perdata itu domain penyidik, penuntut umum. BPK hanya menghitung kerugian negara dalam kasus apapun," ujar dia.
Sebagai informasi, proses penanganan perkara dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di KPK masih dalam penyelidikan.
Beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dipanggil dan memenuhi panggilan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.
Namun hingga kini KPK menegaskan belum ada satupun pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus rasuah tersebut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/061022-anies-3.jpg)