Saat Novel Baswedan Selipkan Cibiran ke Pimpinan KPK di Ucapan Selamat atas OTT Hakim Agung MA
Novel Baswedan menyelipkan sentilan keras saat selamati penyelidik KPK atas OTT kasus korupsi yang berhasil jaring hakim agung Mahkamah Agung.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/novel-baswedan-soal-OTT-KPK-Hakim-Agung-Mahkamah-Agung.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring hakim agung Mahkamah Agung (MA).
Novel Baswedan bahkan mengucapkan selamat atas kinerja para penyelidik KPK yang berhasil menangkap sejumlah orang dalam serangkaian OTT yang dilakukan di Jakpada Rabu (21/9/2022) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Novel Baswedan melalui cuitan di akun Twitter-nya, @nazaqistsha pada Kamis (22/9/2022) kemarin.
"Selamat atas keberhasilan kawan-kawan penyelidik KPK melakukan OTT terhadap Hakim Agung." ujar Novel Baswedan seperti dilansir TribunGorontalo.com dari akun Twitter @nazaqistsha, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Pesan Mahfud MD soal Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe: Tak Boleh Dipolitisasi
Namun dalam ucapan apresiasinya ini, Novel Baswedan menyelipkan sentilan kepada pimpinan KPK yang dinilainya terlihat tidak antusias untuk memberantas korupsi.
"Saya tahu ini tidak mudah, apalagi di tengah pimpinan KPK yang tampak tidak antusias memberantas korupsi.
Semoga penindakan ini bisa berdampak baik dan menjadi jalan perbaikan." sambungnya.
KPK Tetapkan 10 Tersangka
Dilansir TribunGorontalo.com dari Kompas.com, KPK menetapkan 10 orang menjadi tersangka korupsi dalam tindak lanjut kasus OTT di lingkungan MA.
Baca juga: Apa Itu Praperadilan? Langkah yang akan Ditempuh Lukas Enembe karena Ditetapkan Tersangka KPK
Salah satu di antaranya yakni hakim agung Sudrajad Dimyati (SD) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di MA.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan.
“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka sebelum Diperiksa KPK, Ini Kata MAKI dan Langkah Lawyer Gubernur Papua
Adapun 9 tersangka lainnya dalam kasus korupsi di lingkungan MA ini antara lain adalah:
- Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung,
- Desy Yustria, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.
- Muhajir Habibie, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.