Senin, 9 Maret 2026

Arti Kata

Apa Itu Blunder? Penilaian Pengacara Brigadir J untuk Komnas HAM karena Buka Kasus Pelecehan Seksual

Pengacara Brigadir J sebut Komnas HAM lakukan blunder karena membuka kembali dugaan kasus pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, apa itu blunder?

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Apa Itu Blunder? Penilaian Pengacara Brigadir J untuk Komnas HAM karena Buka Kasus Pelecehan Seksual
Kolase YouTube Kompas TV | Instagram @divpropampolri
Komnas HAM membuka kembali dugaan kasus pelecehan seksual oleh Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) terhadap Putri Candrawathi (kanan) istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah). Pengacara keluarga Brigadir J lantas menilai Komnas HAM telah melakukan blunder. Apa itu blunder? simak penjelasannya berikut ini. 

"Karena dalam posisi ini seolah-olah bak seperti penyidik yang menyimpulkan sesuatu hal. Bahkan timsus sendiri tidak ada menyimpulkan apapun," lanjutnya.

Baca juga: Apa Itu Goyang Hammer yang Diharapkan Wabup Bone Bolango untuk Jadi Senam Wajib Warganya

Mansur juga menuturkan bahwa pihaknya telah menganggap kasus pelecehan seksual Brigadir J ini tak pernah ada.

"Kami berpatokan bahwa perkara dugaan pelecehan ini tidak pernah ada dan sudah di SP3 kan. Kami juga mendapat surat terkait SP3 tersebut." tegas Mansur.

"Jadi sangat bingung dan kaget ketika Komnas HAM ini menyimpulkan hal-hal yang berbau asusila," sambungnya.

Mansur lantas menilai bahwa pernyataan Komnas HAM soal pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri tersebut sebagai blunder atau kesalahan fatal.

Baca juga: Apa Itu Oktan? Berbeda antara Pertamax dan Pertalite, Makin Rendah Bisa Pengaruhi Kinerja Kendaraan

"Yang saya lihat ini seolah-olah akan membuat blunder, memberikan rekomendasi kepada para penyidik untuk seperti seolah membingungkan penyampaiannya," jelas Mansur.

"Membingungkannya kenapa? Karena seolah-olah sudah menjadi seperti penyidik, dasar-dasar apa yang digunakan Komnas HAM untuk menyimpulkan hal tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkap adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri di Magelang pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum tragedi di rumdin Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual dan dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved