Arti Kata

Apa Itu GSR? Di Kasus Brigadir J Disebut Coba Dihilangkan Ferdy Sambo dengan Perintahkan Cuci Baju

Apa itu GSR, objek atau jejak yang kata Komnas HAM, terdapat perintah untuk menghilangkannya dalam kasus penembakan Brigadir J di rumdin Ferdy Sambo.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube POLRI TV RADIO
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). Kabarnya Komnas HAM menemukan barang bukti dalam kasus Ferdy Sambo-Brigadir J berupa rekam jejak komunikasi yang berisi perintah mencuci baju untuk menghilangkan GSR. Apa itu GSR? 

TRIBUNGORONTALO.COM - Komnas HAM menemukan jejak komunikasi dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang didalangi eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komunikasi temuan Komnas HAM dalam kasus Brigadir J-Ferdy Sambo itu berisi perintah mencuci baju untuk menghilangkan jejak GSR.

Apa Itu GSR?

GSR adalah singkatan dari kata Gunshot residue yang berartu residu tembakan.

Baca juga: Apa Itu Extra Judicial Killing? Istilah yang Digunakan Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J-Ferdy Sambo

Dilansir TribunGorontalo.com dari Wikipedia, GSR juga dikenal sebagai residu pelepasan kartrid (CDR), Gunfire residue (GFR), atau residu pelepasan senjata api (firearm discharge residue/FDR).

GSR terdiri dari semua partikel yang dikeluarkan dari moncong senjata api setelah peluru ditembakkan.

GSR juga terdiri dari partikel yang terbakar dan tidak terbakar dari bahan peledak primer, propelan (bubuk mesiu), dan timbal yang diuapkan.

Tindakan menembakkan peluru memicu reaksi ledakan sangat keras yang terkandung di dalam laras pistol hingga menyebabkan peluru, laras, atau kartrid menjadi terkelupas.

Baca juga: Apa Itu Goyang Hammer yang Diharapkan Wabup Bone Bolango untuk Jadi Senam Wajib Warganya

Artinya, residu tembakan mungkin juga termasuk pecahan logam dari selubung kartrid, jaket peluru, serta kotoran atau residu lain yang terkandung di dalam laras yang bisa terlepas.

Representasi grafis dari GSR yang tertinggal pada target saat ditembakkan dari berbagai rentang.

Penyidik ​​polisi akan menyeka tangan seseorang untuk mencari residu tembakan jika dicurigai telah menembakkan senjata api sendiri atau berada dalam kontak dekat dengan salah satu pada saat melepaskannya.

Residu tembakan tak bergerak terlalu jauh lantaran partikel yang dihasilkan berukuran kecil dan bermassa kecil, sehingga kehilangan momentum.

Baca juga: Apa Itu Oktan? Berbeda antara Pertamax dan Pertalite, Makin Rendah Bisa Pengaruhi Kinerja Kendaraan

Tergantung pada jenis senjata api dan amunisi yang digunakan, biasanya akan menempuh jarak tidak lebih dari 0,9–1,5 meter dari moncong senjata api.

Adapun terkait perintah menghilangkan jejak GSR dalam kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Diberitakan sebelumnya, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM memperoleh ratusan alat bukti rekam jejak digital terkait kasus kematian Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved