Arti Kata

Apa Itu GSR? Di Kasus Brigadir J Disebut Coba Dihilangkan Ferdy Sambo dengan Perintahkan Cuci Baju

Apa itu GSR, objek atau jejak yang kata Komnas HAM, terdapat perintah untuk menghilangkannya dalam kasus penembakan Brigadir J di rumdin Ferdy Sambo.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube POLRI TV RADIO
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). Kabarnya Komnas HAM menemukan barang bukti dalam kasus Ferdy Sambo-Brigadir J berupa rekam jejak komunikasi yang berisi perintah mencuci baju untuk menghilangkan GSR. Apa itu GSR? 

Salah satu, lanjut Anam, alat bukti yang ditemukan Komnas HAM dalam kasus Brigadir J-Ferdy Sambo ialah adanya perintah mencuci baju untuk menghilangkan jejak residu tembakan.

Baca juga: Jadi Momen Ferdy Sambo Dkk Peragakan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Apa Itu Rekonstruksi?

"Ada komunikasi yang suruh menghapus, suruh mencuci baju, itukan juga jejak digital," ungkap Anam saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KompasTV.

"Kan kalau baju dicuci, GSR (Gunshot Residue) yang ada dalam letupan tembakan jadi ilang. Itu menghilangkan jejaknya, nah itu ada komunikasinya," sambungnya.

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Polri telah menetapkan 5 orang tersangka termasuk Ferdy Sambo.

Keempat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya antara lain, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Maruf, dan Richard Eliezer (Bharada E).

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved