Brigadir J

Eks Kuasa Hukum Bharada E: Kami Terlalu Blak-blakan Buka Tabir Gelap Kematian Brigadir J

Boerhanuddin menduga dia dan rekannya Deolipa terlalu blak-blakan membuka tabir misteri kasus Brijadir J. Mereka akhir diberhentikan.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Mantan Kuasa hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin-Deolipa Yumara, Brigjen Andi Rian dan Bharada E. Boerhanuddin menduga dia dan rekannya Deolipa terlalu blak-blakan membuka tabir misteri kasus Brijadir J. Mereka akhir diberhentikan sebagai kuasa hukum Bharada E. 

Sebelumnya, Deolipa menyebut kinerja LPSK lambat terkait pemberian perlindungan bagi Bharada E.

"Bahasa kami ya lambat. LPSK mohon maaf Anda lambat, satu hari bisa kelar, bawa psikolog koordinasi Kapolri, Kabareskrim, kelamaan," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan jangka waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan administrasi juga dinilai terlalu lama.

Ia menginginkan agar asesmen terkait permohonan perlindungan Bharada E dapat dilakukan di LPSK. "Administrasi jangan 14 hari kerja, asesmen di situ (LPSK) juga kan bisa."

"Bawa aja alat kejujuran, kan lengkap, gedungnya gede. Yang pintar-pintar, nanti masih koordinasi, belum ketemu Bharada E," jelasnya.

Deolipa pun menginginkan agar LPSK lebih tegas terkait asesmen permohonan perlindungan Bharada E.

Kemudian, Deolipa pun memuji tim penyidik Bareskrim Polri terkait kerja cepat yang dilakukan saat dirinya pertama kali ditunjuk sebagai pengacara Bharada E.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji juga menyoroti nyawa Bharada E yang kini terancam.

Dikutip dari Tribunnews, pengakuan yang diberikan oleh Bharada E terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah mengancam nyawanya sehingga perlu untuk segera dilindungi oleh LPSK.

“Dia (Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi justice collaborator, begitu membuka siapa pelakunya maka jiwanya sudah terancam detik itu juga,” kata Susno Duadji kepada Tribun Network, Kamis (11/8/2022).

Susno pun meyakini jika LPSK segera mengabulkan permohonan perlindungan Bharada E maka akan memperkuat pengamanan dari Bareskrim Polri.

“Di LPSK itu prosedurnya harus rapat komisioner keburu mati orang, beruntunglah karena ini di Bareskrim pasti aman,” ujar Susno Duadji.

Selanjutnya, Susno meminta agar negara memastikan perlindungan bagi Bharada E seperti pemberian tempat persembunyian dan tenaga untuk mengamankan.

“The big question, seandainya ini dilindungi oleh LPSK jangan sampai ini hanya di atas kertas saja, ini menjadi PR negara karena LPSK dibuat oleh negara dalam rangka menegakkan HAM," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kuasa Hukum Bharada E: Kami Diminta Mundur, Lalu Muncul Skenario Pencabutan Kuasa

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved