Brigadir J

Eks Kuasa Hukum Bharada E: Kami Terlalu Blak-blakan Buka Tabir Gelap Kematian Brigadir J

Boerhanuddin menduga dia dan rekannya Deolipa terlalu blak-blakan membuka tabir misteri kasus Brijadir J. Mereka akhir diberhentikan.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Mantan Kuasa hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin-Deolipa Yumara, Brigjen Andi Rian dan Bharada E. Boerhanuddin menduga dia dan rekannya Deolipa terlalu blak-blakan membuka tabir misteri kasus Brijadir J. Mereka akhir diberhentikan sebagai kuasa hukum Bharada E. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Drama pencabutan kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih teka-teki.

Mantan kuasa hukum Bharada W, Muhammad Boerhanuddin memberikan penjelasan terkait permintaan mundur dirinya dengan Deolipa Yumara.

Boerhanuddin menduga dia dan rekannya Deolipa terlalu blak-blakan membuka tabir misteri kasus Brijadir J. Mereka akhir diberhentikan sebagai kuasa hukum Bharada E.

Baca juga: Sensitif Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Begini Penjelasan Mahfud MD dan Pengacara PC

Boerhanuddin mengatakan awal dirinya dan Deolipa tidak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E lantaran ada permintaan untuk mundur.

Namun, ketika ditanya siapa yang meminta untuk mundur, Boerhanuddin enggan untuk menjawabnya.

"Awalnya kami selaku kuasa hukum diminta mundur, tapi kami tolak karena kami bekerja atas dasar profesional dan UU Advokat," katanya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (12/8/2022).

Kemudian, ketika diminta mundur tersebut, dirinya mengungkapkan adanya skenario pencabutan kuasa hukum dari Bharada E.

Namun, Boerhanuddin juga tidak menjelaskan siapa yang memunculkan skenario tersebut. "Lalu muncul skenario pencabutan kuasa (kuasa hukum Bharada E) tanpa alasan," jelasnya.

Lebih lanjut, Boerhanuddin menduga dirinya dan Deolipa dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E karena terlau blak-blakan terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Kayaknya karena kami selaku kuasa hukum terlalu blak-blakan ke publik membuka tabir gelap kasus kematian Brigadir J," tuturnya.
Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Senada Puan Maharani, Politisi PDIP Ajak Dukung Polri Usut Kasus Brigadir J

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Deolipa memperoleh surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp saat menjadi narasumber di program Kontroversi Metro TV pada Kamis (11/8/2022) malam.

Saat memperlihatkan pesan tersebut, terlihat foto surat pencabutan dengan meterai serta dilengkapi tanda tangan di atasnya oleh Bharada E.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya.

Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved