Brigadir J
Buka Tabir Misteri Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Kawal dari "Ranjau Geng Pelaku", Ada Tersangka Baru
Misteri drama kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera diungkap. Polri akan mengumumkan tersangka baru, Selasa 9 Agustus 2022 sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/090822-mahfud.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Misteri drama kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera diungkap. Polri akan mengumumkan tersangka baru, Selasa 9 Agustus 2022 sore ini.
Polisi telah menetapkan 2 orang tersangka, yakni Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Ricky Rizal. Tersangka ketiga diduga sebagai dalang dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa oleh 3 jenderal politi bintang 3 (komisaris jenderal) di Mako Brimob pada Senin kemarin.
Kabar tentang tersangka baru di kasus Brigadir J pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga: Info Terbaru Kasus Brigadir J, Pengacara: Seseorang Perintah Bharada E Tembak
Melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan, tersangka baru itu akan diumumkan hari ini, Selasa (9/8/2022).
“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insya Allah). Tersangka akan diumumkan hari ini,” tulis Mahfud. Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip pernyataan tersebut.
Mahfud bilang, sejak lama dirinya meyakini bahwa Polri hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota pun bisa dibongkar.
Ia juga meyakini, kasus pembunuhan Brigadir J bisa diungkap asal dikawal dari “ranjau geng pelaku”. Namun begitu, Mahfud tak menjelaskan lebih lanjut apa yang ia maksud dengan ranjau geng pelaku tersebut.
"Sebab locus delicti-nya (lokasi kejadian) jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada di situ juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” imbuh dia.
Pihak kepolisian pun telah angkat bicara terkait ini. Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan langsung tersangka baru kasus ini pada Selasa sore.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Ganti Kuasa Hukum Bharada E hingga Ferdy Sambo Copot CCTV
"Insya Allah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Tersangka pertama Bharada E
Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP
Tersangka kedua Brigadir RR
Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
Sambo diduga langgar etik Terhitung sejak Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo ditahan di ruang isolasi di Mako Brimob. Sebab, berdasar hasil penyelidikan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, Sambo diduga melakukan pelanggaran etik.
Dia diduga tidak profesional dalam melakukan olah TKP di kasus kematian Brigadir J karena mengambil CCTV dari tempat kejadian perkara.
Sebelumnya, Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sejak Senin (18/7/2022).
Bersamaan dengan pencopotan Sambo, polisi juga mencopot 2 perwira tinggi bintang dua atau berpangkat brigadir jenderal (brigjen).
Pertama, Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri. Sama seperti Sambo, sebelum resmi dicopot, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya sejak 20 Juli 2022.
Saat awal kasus ini mengemuka, Polri didesak menonaktifkan Hendra lantaran dia disebut melakukan penekanan terhadap pihak keluarga untuk tak membuka peti jenazah Brigadir J.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Ganti Kuasa Hukum Bharada E hingga Ferdy Sambo Copot CCTV
Menurut keluarga Brigadir J, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka. Selain itu, Brigjen Benny Ali juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri.
Bersama Sambo dan Hendra, Benny dimutasi menjadi perwira tinggi Yanma.
Timsus Polri pun mengaku sudah memeriksa 25 polisi dari berbagai kesatuan dan pangkat yang diduga tidak profesional dalam kasus ini.
25 polisi itu terdiri dari 3 perwira tinggi bintang 1, 5 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol), 7 perwira pertama, serta 5 orang bintara dan tamtama.
Mereka berasal dari berbagai kesatuan di antaranya Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Para polisi itu diduga melakukan perbuatan tidak profesional dan terindikasi menghambat olah TKP seperti menghilangkan atau merusak barang bukti.
Nasib dari 25 personel kepolisian itu akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan Irsus. "Rekomendasi daripada bapak Irwasum nanti akan jadikan dasar apakah perlu kita lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Mengurai Alibi Brigadir RR di Kasus Brigadir J
Sampai saat ini sudah ada 2 polisi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dugaan pembunuhan itu terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Akan tetapi, Mabes Polri baru mengungkap kasus itu ke masyarakat pada 11 Juli 2022.
Pertama adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan kemudian Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Bharada E disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara Brigadir RR disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Brigadir RR merupakan ajudan dari istri Sambo, Putri Candrawathi. Pasal yang disangkakan kepada Brigadir RR memperlihatkan dia diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Kasus Brigadir J Menyasar Jauh: 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa hingga Kondisi Istri Ferdy Sambo
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik sudah mempunyai 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Senin (8/8/2022). Andi enggan membeberkan peran Brigadir RR. Menurutnya, hal tersebut merupakan materi penyidikan.
Akan tetapi, keputusan Bareskrim menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dugaan pembunuhan bertolak belakang dengan pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sebab, Komnas HAM juga sempat meminta keterangan dari Bharada E dan Brigadir RR dalam penyelidikan terpisah terkait kasus dugaan pembunuhan itu.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada dalam pemeriksaan itu, Bharada E mengaku menembak Brigadir J hingga tewas.
Sedangkan Brigadir RR, kata Damanik, memberikan alibi sedang berada di kamar saat peristiwa itu terjadi. Ricky mendengar teriakan istri Ferdy Sambo kemudian melihat Brigadir J menodongkan pistol ke arah lantai dua.
"Ricky keluar dari kamar di bawah dan melihat Yosua. (Tetapi) dia tidak melihat orang (di lantai dua)," ucap Damanik saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (5/8/2022) lalu.
Kronologi dugaan pembunuhan Brigadir J versi Komnas HAM Menurut Damanik, sejumlah potongan kejadian yang didapat Komnas HAM dari hasil penyelidikan digunakan untuk menyusun kronologi dugaan pembunuhan Brigadir J.
Damanik mengatakan, pihaknya memiliki bukti baru yang menunjukkan Sambo tiba di Jakarta sehari lebih awal dibanding rombongan lain, yakni pada 7 Juli 2022.
Menurut Damanik, Sambo dan ajudannya berangkat ke Jakarta dari Magelang, Jawa Tengah, menggunakan pesawat sehari sebelum kematian Brigadir J.
Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi, bersama rombongan termasuk Brigadir J dan Bharada E tiba di Jakarta pada 8 Juli 2022. Bukti baru tersebut, berhasil dikumpulkan Komnas HAM dari foto-foto kegiatan Sambo bersama istri dan para ajudan di Magelang, Jawa Tengah.
"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru," ujar Damanik pada Kamis (4/8/2022).
"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," papar Damanik.
Sebelum insiden penembakan terhadap Brigadir J, kamera CCTV merekam Sambo tiba lebih dulu di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat sore.
Tidak sendiri, Sambo masuk ke rumah pribadinya bersama seorang ajudan. Selain mereka berdua, turut serta petugas PCR. Damanik menduga, petugas PCR itu sengaja disiapkan karena rombongan Putri akan tiba setelah dari Magelang, Jawa Tengah.
Dalam rombongan Putri, tampak Brigadir J, Bharada E, ajudan bernama Ricky, serta asisten rumah tangga (ART). Setelah sampai di rumah pribadi, Damanik mengatakan, Brigadir J dan Bharada E terekam menurunkan barang-barang dari dalam mobil. Sementara itu, Putri langsung masuk ke dalam rumah untuk melakukan tes PCR.
Selanjutnya, diikuti Brigadir J, Bharada E, dan ART yang juga dites PCR. Setelah tes PCR rampung, mereka sempat duduk-duduk di depan rumah pribadi Sambo dalam keadaan santai. Menurut Damanik, mereka yang sedang istirahat bersama tampak tertawa-tawa. Ia mengaku mengetahui hal itu dari komunikasi terakhir Brigadir J dengan pacarnya, Vera Simanjuntak.
Menurutnya, Vera sempat mendengar ada suara orang tertawa ketika dirinya menghubungi Brigadir J via telepon. Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Beda Pasal yang Jerat Bharada E dan Brigadir RR "Jadi, 16.31 Vera bertelepon ke Yosua. Dia mendengar ada suara orang tertawa-tertawa," ujar Damanik, dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (5/8/2022).
Setelah cukup istirahat, rombongan Putri terekam masuk kembali ke mobil. Mereka meninggalkan rumah pribadi Sambo dan menuju rumah dinas.
"Kira-kira jam 17.01, mereka naik ke mobil menuju rumah dinas," ucap Damanik. Tak berselang lama, Sambo terekam CCTV ke luar dari rumah pribadinya.
Namun, baru beberapa menit meninggalkan rumah pribadi, mobil Sambo terlihat putar balik menuju rumah dinas. Berdasarkan keterangan yang diterima Komnas HAM, saat itu Sambo ditelepon Putri lantaran ada insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Lebih lanjut, Damanik menyampaikan, CCTV kemudian merekam Putri keluar dari rumah dinas menuju rumah pribadi sambil menangis.
"Kelihatan di CCTV Ibu PC (Putri Candrawathi) kembali lagi ke rumah pribadi, tampak wajahnya seperti menangis," ujar Damanik.
Pengakuan Brigadir RR di Komnas HAM Damanik mengatakan, dalam pemeriksaan di Komnas HAM beberapa waktu lalu Ricky mengatakan, saat kejadian penembakan itu dia berada di kamar lantai bawah. Ricky, kata Damanik, mengatakan melihat Brigadir J sempat mengacungkan senjata ke atas.
Namun, Ricky mengaku tak melihat siapa yang ada di lantai atas. "Kesaksian dia (Ricky), dia hanya mendengar jeritan, kemudian dia keluar, melihat Yosua mengacungkan senjata ke atas, tapi dia tidak melihat siapa yang di atas," ujar Damanik, seperti diberitakan Kompas TV (6/8/2022).
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Masih Misteri, Kondisi Bharada E hingga Perlawanan Kubu Ferdy Sambo
Kemudian, Ricky bersembunyi di balik kulkas dan baru muncul setelah suara tembak-menembak mereda.
"Setelah tembak-menembak itu reda, dia baru keluar dan melihat itu ternyata Richard dan Yosua," ujar Damanik. Setelah Yosua terkapar, Ricky mengaku melihat ke arah lantai dua dan menemukan Bharada E di lantai tersebut.
Alibi RR tidak akurat gambarkan peristiwa Menurut Damanik, keterangan kedua ajudan Ferdy Sambo itu tidak menggambarkan secara jelas apakah yang beradu tembak dengan Yosua adalah Bharada E.
"Enggak 100 persen, karena Ricky nggak lihat (secara langsung) di atasnya (yang adu tembak adalah) Richard (Bharada E). Ketika (peristiwa) tembak menembak itu (Ricky hanya) lihat Yosua saja," papar Damanik. Begitu juga dengan keterangan Bharada E yang menurut Damanik masih berupa pengakuan sepihak.
Menurut Damanik mengatakan, Komnas HAM tidak bisa mempercayai pengakuan tersebut 100 persen. "Tapi ini versi dia (Bharada E) ya, ditembak (lebih dulu oleh Yosua) kemudian dia mundur sedikit, dia kokang senjatanya, dia tembak (Yosua). Terjadilah tembak menembak sampai Yosua meninggal dunia," ujar Damanik.
Di sisi lain, Bharada E saat ini sudah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Salah satu kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan, kliennya mengaku tidak terjadi baku tembak di lokasi kejadian.
Bahkan menurut Deolipa, kliennya mengaku menembak Brigadir J karena perintah atasan. Akan tetapi, dia tidak merinci siapa atasan yang dimaksud.
"Saya sampaikan bahwasanya ada perintah dari atasan, bahwasanya siapanya itu kewenangan penyidik untuk menyampaikannya," kata Deolipa.
Ferdy Sambo Diperiksa 3 Jenderal Bintang 3
Penyidikan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus dilakukan Polri untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Kemarin Senin (8/8/2022) siang, Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto terjun langsung ke Mako Brimob Polri di Cimanggis, Kelapa Dua, Depok.
Keduanya termasuk ke dalam Timsus penanganan kematian Brigadir J untuk memeriksa sejumlah saksi yang terkait kasus tersebut.
Selain Komjen Gatot Eddy dan Komjen Pol Agung Budi Maryoto, juga turut hadir Kepala Bareskrim Polri.
Para pejabat teras Polri ini tak hanya memeriksa Ferdy Sambo, mereka juga memeriksa para saksi lain yang terkait kasus kematian Brigadir Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan dihadiri oleh semua Tim Khusus, termasuk Irwasum Polri (bintang tiga) dan Kepala Bareskrim Polri (bintang tiga).
"Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun Mabes Polri," kata Irjen Dedi Prasetyo setelah menyambangi Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Bharada E dan Brigadir RR, Siapa Tersangka Selanjutnya di Kasus Kematian Brigadir J?"