Jumat, 6 Maret 2026

Brigadir J

Kasus Brigadir J 'Menyasar Jauh': 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa hingga Kondisi Istri Ferdy Sambo

Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 'menyasar jauh'. Sebanyak 3 jenderal polisi bintang 1 ikut diperiksa.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Kasus Brigadir J 'Menyasar Jauh': 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa hingga Kondisi Istri Ferdy Sambo
Kolase TribunGorontalo.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ferdy Sambo dan istri. Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 'menyasar jauh'. Sebanyak 3 jenderal polisi bintang 1 ikut diperiksa. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 'menyasar jauh'. Sebanyak 3 jenderal polisi bintang 1 ikut diperiksa.

Selain 3 jenderal bintang 1, ada kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personil, bintara dan tamtama 5 personel dari kesatuan di Propam, Polres, dan juga ada beberapa personil dari Polda dan Bareskrim.

"Ada 3 pati bintang 1 berpangkat Brigjen yang diperiksa timsus Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Hari Ke-26 Misteri Kasus Brigadir J: Bripka Ricky Ceritakan Aksi Koboi di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kapolri tidak menjelaskan siapa ketiga brigjen polisi tersebut yang diperiksa. Namun, sambung Kapolri, dirinya malam ini akan mengeluarkan surat perintah mutasi terhadap sejumlah personel Polri.

"Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," jelas Listyo Sigit.

Selain itu, Jenderal Listyo juga membeberkan jabatan masing-masing dari 25 personil yang telah diperiksa oleh Tim Khusus.

"Oleh karena itu, terhadap 25 personil yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," imbuh Jenderal Listyo.

Jenderal Listyo menjelaskan terdapat empat orang yang saat ini ditempatkan di tempat khusus. Hanya saja, ia tidak menjelaskan tempat khusus tersebut berada di mana.

"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari dan sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari Tim sus, apakah masuk pidana atau etik," katanya.

Lebih lanjut, Listyo  akan memutasi 25 personel yang telah diperiksa itu jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya tindakan pidana terkait kasus ini.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Hasil Uji Balistik, Periksa Petugas PCR hingga Kondisi Istri Ferdy Sambo

"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya."

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta agar Tim Khusus bentukannya bekerja keras terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua, ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi."

Ferdy Sambo Diperiksa Jenderal Bintang 1

Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved