Brigadir J

CCTV Bukan Rusak Tapi Dicopot, IPW: Ferdy Sambo Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Kasus Brigadir J

Bila penyidik menemukan bukti cukup, Irjen Ferdy Sambo dapat dimintai pertanggungjawaban dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Penyidik Bareskrim Polri memasang police line di rumah dinad Ferdy Sambo, Dusen III, Jakarta Selatan. Bila penyidik menemukan bukti cukup, Irjen Ferdy Sambo dapat dimintai pertanggungjawaban dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J. 

Sebagai informasi, dari awal pengusutan kejadian tersebut disebutkan bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo dalam kondisi rusak dan sempat ada CCTV yang diganti.

Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat itu menyampaikan bahwa decoder CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak.

Budhi juga pernah mengakui anggotanya mencabut dekoder CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.

Dekoder CCTV itu diganti sehari setelah insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.

CCTV Rusak di Kompleks Rumah Ferdy Sambo Diambil Oknum Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengantongi identitas oknum polisi yang mengambil CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan seluruh kamera CCTV di kediaman Ferdy Sambo, mati saat kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara, Seno Sukarto selaku Ketua RT 05 RW 01 di Kompleks Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, mengatakan sejumlah polisi mengganti dekoder kamera CCTV yang ada di kompleks perumahan itu, satu hari setelah baku tembak terjadi.

Pada Kamis (4/8/2022), Kapolri mengaku sudah tahu bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.

Sigit pun menegaskan, polisi-polisi yang merusak, mengambil, hingga menyimpan CCTV, semuanya sudah diketahui identitasnya.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, dilansir Kompas.com.

Sejauh ini, ada 25 polisi yang diperiksa inspektorat khusus (Irsus) karena diduga tidak profesional.

Mereka diduga menghambat penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Pengambil CCTV Sudah Diperiksa

Kapolri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat terkait CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

"Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan, dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," ungkapnya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan ditindak tegas.

“Seperti yang tadi saya sampaikan nanti akan kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” jelasnya.

Usut Kasus Kematian Brigadir J, Ketua Komnas HAM: Titik Krusial di Rumah Ferdy Sambo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan terus mengusut insiden penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan rumah ferdy Sambo itu merupakan titik krusial dalam kasus tersebut.

"Titik krusial itu di TKP (tempat kejadian perkara) atau di rumah yang diduga TKP itu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Taufan menuturkan Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan kamera pengintai atau CCTV apabila mendapatkannya.

"Kami akan periksa (CCTV), tapi yang jelas kalau CCTV itu belum bisa didapatkan," ujarnya.

Kendati demikian, Taufan mengaku pihaknya kesulitan mengungkap kasus tersebut lantaran CCTV di rumah dinas Sambo disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," ucapnya.

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tersebut mudah untuk diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Taufan.

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan.

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW: Irjen Ferdy Sambo Bisa Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Jika Penyidik Ada Bukti Kuat

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved