Nasib Sial Main Forex, Zubair Mooduto Dipecat DKPP dan Dikejar Masyarakat

Belum lagi, ia dikejar-kejar masyarakat yang menitipkan uang untuk dilipatgandakan melalui Forex. 

Istimewa
ILUSTRASI Foreign Exchange (Forex). 

Diketahui, sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi pernah mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato  meminta pertanggungjawaban Zubair.

Selain terbukti menggunakan jabatan untuk menghimpun dana publik secara ilegal. 

Zubair juga sedang menghadapi proses hukum dengan dilaporkan ke pihak Kepolisian karena bisnis investasi Forex-nya tersebut. 

Sebagai penyelenggara pemilu, Zubair berkewajiban menjaga tertib sosial, bersikap jujur dan mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi.

Namun cenderung menghindar dari tanggung jawab sehingga menimbulkan keresahan masyarakat khususnya para korban. 

Zubair terbukti telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 15 huruf a, huruf g, huruf h, dan Pasal 16 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Sebagai informasi, Zubair sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Akibat bisnis Forex ilegal yang dijalaninya, Teradu menjadi anggota dan mendapat sanksi Peringatan Keras dari Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Trading forex yang awalnya menggiurkan, memang tengah jadi masalah sosial di Pohuwato. 

Banyak masyarakat di kabupaten berpenduduk 150-an ribu ini jadi korban.

Awalnya trading forex, namun justru menjadi bisnis dengan skema ponzi. 

Skema ini adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.

Jadi bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved