TOPIK
Rekening Diblokir PPATK
-
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka blokir pada 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant
-
Lembaga ini membekukan sementara transaksi di sejumlah rekening bank yang teridentifikasi sebagai rekening tidak aktif alias rekening dormant.
-
Ada tiga jenis rekening yang bisa diblokir oleh PPATK. Rekening ini jika dormant atau tidak aktif bakalan diblokir PPATK.
-
Kritik itu disampaikan langsung oleh Arianto Hanefa, perwakilan bidang pengaduan dan hukum YLKI, yang menilai kebijakan tersebut tidak logis
-
Rekening yang tidak ada transaksi selama tiga bulan biasanya akan di nonaktifkan oleh pihak bank. Setelah dormant, maka PPATK bakal blokir rekening
-
Rekening yang dormant atau tidak ada transaksi selama tiga bulan bakalan diblokir oleh PPATK, tapi tenang saja