TOPIK
Korupsi SPAM Dungingi
-
Eks kepala dinas PUPR Kota Gorontalo ini dinyatakan tak bersalah atas kasus korupsi SPAM Dungingi Kota Gorontalo.
-
Rifadli Bahsuan akhirnya divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Gorontalo pada Selasa (15/10/2024).
-
Eks Kadis PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan dinyatakan bebas oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.
-
Terdakwa utama kasus ini adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Rifaldi Bahsoan, pada Selasa (15/10/2024)
-
Rifadly Bahsoan menjalani lanjutan sidang kasus korupsi proyek sistem pengelolaan air minum (SPAM) Dungingi Kota Gorontalo.
-
Junaedi, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Kota Gorontalo, menjelaskan bahwa keempat saksi, terdiri dari tenaga teknis dan tim kelompok kerja (pokja), m
-
Berikut nama 7 terdakwa kasus dugaan korupsi Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
-
Tujuh terdakwa kasus dugaan korupsi Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo mengikuti sidang pembacaan
-
Agenda PN Kota Gorontalo Hari Ini, Dari Sidang Pertama Kasus Dugaan Korupsi SPAM Dungingi Hingga Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Maba IAIN Gorontalo