Korupsi SPAM Dungingi
Nama 7 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi SPAM Dungingi Kota Gorontalo
Berikut nama 7 terdakwa kasus dugaan korupsi Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Berikut nama 7 terdakwa kasus dugaan korupsi Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Ketujuh terdakwa tersebut menjalani sidang di Pengadilan Negeri Gorontalo pada Kamis (6/6/2024).
Ketujuh terdakwa kasus dugaan korupsi SPAM Dungingi ini pun mendekam di penjara sejak 20 Maret 2024.
Dari ketujuh terdakwa, terdapat satu perempuan yang menjadi terdakwa yakni Dahlina Ali Adju
Selain itu, terseret pula mantan Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan.
Muhammad Yamin Ahmad, Direktur PT Raya Sinergis dan Robert Christian Tan, kontaktor proyek SPAM Dungingi,
Zainudin Monoarfa, Asep Rukman Nurhakim dan Christian Randebua serta M. Reza.
Ketujuh terdakwa tersebut menjalani sidang mendengarkan pembacaan surat dakwaan pada sidang perdana kasus SPAM Dungingi.
Diketahui, ketujuh terdakwa ini diduga ikut andil dalam proyek yang ditangani oleh PT. Raya Sinergis yang merupakan Kontraktor Pelaksana proyek SPAM Dungingi dengan nilai kontrak sebesar Rp 13.706.845.090,91 yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Proyek ini diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2.050.856.210,80.
Hasil kerugian negara terseut di dapati dari Laporan Jasi Audit Penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan dengan nomor perkara: 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto, Asep Rukman Nurhakim dengan nomor perkara : 9/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto),
Selain itu, Zainuddin Monoarfa, Alias Atok, Dahlina Ali Adju dengan nomor perkara: 10/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto, Muh Yamin Ahmad, Christian Randebua Alias Robert Christian Tan Alias Tian, dan terdakwa M Reza
Fadli Bahsuan Rindu Rumah, 6 Bulan Tak Bertemu Keluarga karena Kasus Korupsi SPAM Dungingi Gorontalo |
![]() |
---|
3 Fakta Rifadli Bahsuan Terjerat Kasus Korupsi SPAM Dungingi Gorontalo hingga Divonis Bebas |
![]() |
---|
Tak Terbukti Korupsi SPAM Dungingi, Eks Kadis PUPR Kota Gorontalo Rifadli Bahsuan Dinyatakan Bebas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan Kasus Korupsi SPAM Dungingi Kota Gorontalo Dibacakan Hari Ini |
![]() |
---|
Rifadly Bahsoan Akui Pernah Ditegur Eks Wali Kota Gorontalo Marten Taha Soal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.