Korupsi SPAM Dungingi

Sidang Korupsi SPAM Dungingi Hadirkan Saksi: Proyek Tak Selesai, Fakta Terungkap di Lapangan

Junaedi, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Kota Gorontalo, menjelaskan bahwa keempat saksi, terdiri dari tenaga teknis dan tim kelompok kerja (pokja), m

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Sidang pemeriksaan saksi oleh Hakim di Pengadilan Tipikor Gorontalo soal kasus korupsi SPAM Dunging, Selasa (11/6/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sidang kasus korupsi proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo memanas hari ini, Selasa (11/6/2024).

Empat saksi dihadirkan, mengungkap fakta mengejutkan terkait proyek SPAM Dungingi tak kunjung selesai.

Junaedi, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Kota Gorontalo, menjelaskan bahwa keempat saksi, terdiri dari tenaga teknis dan tim kelompok kerja (pokja), membeberkan fakta di lapangan.

"Terungkap dalam persidangan bahwa pekerjaan proyek SPAM Dungingi belum selesai," tegas Junaedi usai sidang.

Lebih lanjut, Junaedi menerangkan bahwa para saksi dimintai keterangan terkait proses pengerjaan proyek dan pengalaman mereka selama proyek berlangsung.

"Tujuannya untuk mengetahui siapa pemenang tender dan mengapa proyek ini tidak selesai," jelasnya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 13 Juni 2024, dengan agenda menghadirkan enam saksi.

Sementara itu, Aruman Bobihu, Kuasa Hukum Terdakwa, mengungkapkan bahwa saksi yang dihadirkan hari ini termasuk Kabag Pokja, Iskandar, dan tim teknis yang ditunjuk oleh Kadis PUPR Kota Gorontalo.

"Pemeriksaan hari ini fokus pada proses tender, pengadaan penyedia waktu, dan kerja-kerja tim teknis di lapangan," terang Aruman.

Aruman menambahkan bahwa pernyataan saksi terkait kondisi di lapangan perlu diperkuat dengan keterangan ahli.

"Saksi hanya menjelaskan fungsi dan tanggung jawab mereka di lapangan. Perlu keterangan ahli untuk menjelaskan lebih detail," tegasnya.

Aruman pun menyatakan siap menghadapi jalannya persidangan selanjutnya dan akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan.

Kasus korupsi SPAM Dungingi menjadi sorotan publik karena proyek yang diharapkan dapat meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat ini diduga diwarnai penyimpangan dana.

Persidangan ini menjadi harapan masyarakat untuk menemukan keadilan dan menindak tegas para pelaku korupsi. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved