TAG
residivis
-
Kedua pelaku pencurian handphone di Gorontalo, Andrian Muhammad Kalepo (27) dan Reza Kadir (24), terancam 7 tahun penjara.
Jumat, 7 Juni 2024
-
Pelaku berinisial AA (44),DRS (18), MT (31), YA (37), AA (24), AW (25), AK (35), MRT (29), KRK (25), dan RA (33) itu terancam hukuman 8 tahun penjara
Selasa, 14 Mei 2024
-
Seorang residivis itu bernama Fandrian Maiyo alias Tata (33) berdomisili di Jl Jendral Katamso, Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi
Selasa, 17 Oktober 2023
-
Keduanya sejak keluar dari penjara memanfaatkan kesempatan mencuri motor warga Gorontalo.
Jumat, 9 Juni 2023
-
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menceritakan, saat itu korban memarkirkan motornya di depan sebuah toko.
Kamis, 8 Juni 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved