VIDEO 2 Residivis Berkeliaran di Gorontalo, Curi 11 Motor

Keduanya sejak keluar dari penjara memanfaatkan kesempatan mencuri motor warga Gorontalo. 

Editor: Wawan Akuba

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sejak 2019 dua residivis kembali berulah. Masing-masing berinisial RP (45) dan AN (63). 

Keduanya sejak keluar dari penjara memanfaatkan kesempatan mencuri motor warga Gorontalo. 

Perbuatan keduanya terungkap setelah polisi menindaklanjuti  laporan kehilangan motor pada awal Juni 2023. 

Aksi keduanya sejak saat itu terhenti. Sebab, polisi langsung mengantongi ciri-ciri keduanya usai laporan itu. 

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menceritakan, saat itu korban memarkirkan motornya di depan sebuah toko. 


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved