VIDEO 2 Residivis Berkeliaran di Gorontalo, Curi 11 Motor
Keduanya sejak keluar dari penjara memanfaatkan kesempatan mencuri motor warga Gorontalo.
Editor:
Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sejak 2019 dua residivis kembali berulah. Masing-masing berinisial RP (45) dan AN (63).
Keduanya sejak keluar dari penjara memanfaatkan kesempatan mencuri motor warga Gorontalo.
Perbuatan keduanya terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan motor pada awal Juni 2023.
Aksi keduanya sejak saat itu terhenti. Sebab, polisi langsung mengantongi ciri-ciri keduanya usai laporan itu.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menceritakan, saat itu korban memarkirkan motornya di depan sebuah toko.