Kasus Pencurian Hp
Tampang Pencuri Hp iPhone di Kota Gorontalo, Satu Pelaku Baru Keluar Penjara
Kedua pelaku pencurian handphone di Gorontalo, Andrian Muhammad Kalepo (27) dan Reza Kadir (24), terancam 7 tahun penjara.
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Andrian-dan-Reza-pelaku-pencurian-hp-iphone-di-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kedua pelaku pencurian handphone di Gorontalo, Andrian Muhammad Kalepo (27) dan Reza Kadir (24), terancam 7 tahun penjara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers, Jumat (7/6/2024).
Andrian dan Reza sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa. Terlebih, Andrian baru saja keluar dari penjara.
Reza residivis yang keluar pada Januari 2023.
"Disangkakan dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," kata Leonardo, Jumat (7/6/2024).
Hal itu berlandaskan pada Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dalam jumpa pers, Leonardo mengungkapkan kedua pelaku telah menggasak empat unit iPhone dan satu unit Apple Watch.
Kedua pelaku telah mengintai rumah korban bernama Inhoc Signo Vincent, warga Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.
"Satu masuk ke dalam rumah, satu lagi memantau di luar. Kebetulan satu tersangka ini baru saja keluar tanggal 11 Mei 2024," lanjutnya.
Sejauh ini, kasus kehilangan barang curian baru dilaporkan oleh Vincent.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan sembari menunggu penyerahan berkas perkara ke pengadilan.
Adrian dan Reza masih ditahan di Polresta Gorontalo Kota sejak ditangkap di rumah kontrakan di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
"Belum ada sempat dijual (hasil curian) karena kita langsung menemukan posisi mereka di mana," tandas Leonardo.
Kronologi
Bermula ketika saksi mata, Ijan, tetangga korban melihat seseorang melompat dari jendela rumah korban pada pukul 04:30 Wita.
Ijan langsung memberitahu korban Inhoc Signo Vincent.