Kasus Pencurian Hp
Tampang Pencuri Hp iPhone di Kota Gorontalo, Satu Pelaku Baru Keluar Penjara
Kedua pelaku pencurian handphone di Gorontalo, Andrian Muhammad Kalepo (27) dan Reza Kadir (24), terancam 7 tahun penjara.
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Andrian-dan-Reza-pelaku-pencurian-hp-iphone-di-Kota-Gorontalo.jpg)
"Kejadian di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo," ungkap Kompol Leonardo Widharta kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Kedua pelaku juga ditangkap di rumah kontrakan mereka yang dekat dengan rumah korban.
Tersangka Reza merupakan karyawan swasta. Reza pernah dipenjara karena melakukan kejahatan serupa dan keluar pada Januari 2023.
"Kronologis dalam melakukan aksinya, dia ini (kedua tersangka) mengintai rumah yang dirasa kosong," jelas Leonardo.
Kemudian kedua tersangka membagi tugas, yakni Reza sebagai pengintai di luar rumah. Sementara Andrian yang masuk ke dalam rumah melalui jendela.
Setelah menjalankan aksinya, kedua tersangka sempat lari dan menyembunyikan barang bukti di semak belukar.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya