Minggu, 8 Maret 2026

Kasus Pencurian Hp

Tampang Pencuri Hp iPhone di Kota Gorontalo, Satu Pelaku Baru Keluar Penjara

Kedua pelaku pencurian handphone di Gorontalo, Andrian Muhammad Kalepo (27) dan Reza Kadir (24), terancam 7 tahun penjara.

Tayang:
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Tampang Pencuri Hp iPhone di Kota Gorontalo, Satu Pelaku Baru Keluar Penjara
TribunGorontalo.com/Fernandes
Andrian dan Reza, pelaku pencurian hp iphone di Kota Gorontalo 

"Kejadian di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo," ungkap Kompol Leonardo Widharta kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Kedua pelaku juga ditangkap di rumah kontrakan mereka yang dekat dengan rumah korban.

Tersangka Reza merupakan karyawan swasta. Reza pernah dipenjara karena melakukan kejahatan serupa dan keluar pada Januari 2023.

"Kronologis dalam melakukan aksinya, dia ini (kedua tersangka) mengintai rumah yang dirasa kosong," jelas Leonardo.

Kemudian kedua tersangka membagi tugas, yakni Reza sebagai pengintai di luar rumah. Sementara Andrian yang masuk ke dalam rumah melalui jendela.

Setelah menjalankan aksinya, kedua tersangka  sempat lari dan menyembunyikan barang bukti di semak belukar.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved