TAG
Michat
-
Sebuah keputusan iseng membuka aplikasi MiChat di ponsel sang istri berujung pada praktik prostitusi daring yang melibatkan pasangan suami istri
Jumat, 3 Oktober 2025
-
Terungkap peran para tersangka dalam menjalankan aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Gorontalo.
Rabu, 13 November 2024
-
Informasi yang dirangkum dari Tribunnews, Kamis (21/12/2023), siswa SD kelas 6 ini awalnya dinyatakan hilang oleh keluarga.
Kamis, 21 Desember 2023
-
Sebelumnya diketahui, grebek TPPO modus prostitusi itu berlokasi di Perumahan Rasaindo, Kelurahan Buladu, Kota Gorontalo, Minggu (8/10/2023).
Kamis, 12 Oktober 2023
-
Kepolisian Polda Gorontalo tetapkan tiga mucikari sebagai tersangka atas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Rabu, 11 Oktober 2023
-
Pengungkapan ini dari laporan masyarakat yang tinggal di Perumahan Rasaindo, Kelurahan Buladu, Kota Gorontalo, Minggu (8/10/2023).
Selasa, 10 Oktober 2023
-
Bisnis lendir ini memanfaatkan aplikasi hijau bernama MiChat. Para mucikari mencari pelanggan dengan menjual jasa perempuan.
Senin, 26 Juni 2023
-
Open BO merujuk pada aktivitas menjual layanan wanita di aplikasi hijau MiChat. BO akronomi dari Booking Online.
Jumat, 23 Juni 2023
-
Open BO merujuk pada aktivitas menjual layanan wanita di aplikasi hijau MiChat. BO akronomi dari Booking Online.
Kamis, 22 Juni 2023
-
Data yang diinformasikan polisi, 4 pasangan bukan suami istri ini ada yang bahkan masih usia 17 tahun hingga paling tua 29 tahun.
Senin, 29 Mei 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved