Selasa, 10 Maret 2026

Polisi Razia 4 Pasangan Bukan Suami Istri dari Sejumlah Penginapan di Kota Gorontalo

Data yang diinformasikan polisi, 4 pasangan bukan suami istri ini ada yang bahkan masih usia 17 tahun hingga paling tua 29 tahun. 

Tayang:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Polisi Razia 4 Pasangan Bukan Suami Istri dari Sejumlah Penginapan di Kota Gorontalo
TribunGorontalo.com
4 pasangan bukan suami istri yang dirazia dari sejumlah penginapan di Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -  Sebanyak 4 pasangan bukan suami istri terjaring razia di sejumlah penginapan di Kota Gorontalo, Minggu (28/5/2023). 

Tak cuma 4 pasangan itu saja, polisi juga berhasil meringkus pasangan pengguna aplikasi hijau Michat

Data yang diinformasikan polisi, 4 pasangan bukan suami istri ini ada yang bahkan masih usia 17 tahun hingga paling tua 29 tahun. 

Sementara pasangan yang diketahui melakukan transaksi MiChat rupanya masih berusia 19 tahun. 

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengatakan, polisi bisa mengendus praktik itu karena adanya laporan masyarakat. 

Apalagi, laporan itu terkait dengan maraknya praktik prostitusi online di Gorontalo. 

"Ini merupakan salah satu upaya preventif  di mana akhir akhir ini maraknya kasus anak hilang di Kota Gorontalo," kata Leonardo.

Saat ini keempat pasang hingga dua pasangan pengguna MiChat, kini dibawa ke Polresta Gorontalo.

"Sepuluh orang ini diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan sambil menunggu keluarga masing masing untuk menjemput,” tutup Kompol Leonardo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved