Rabu, 20 Mei 2026

Sidang Amin Ramadhan

Digiring Masuk Sidang dengan Borgol, Amin Ramadhan Mendadak Teriak ke Ayahnya

Muhammad Amin Ramadhan, terdakwa kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, menjadi sorotan saat tiba di Pengadilan Negeri Gorontalo

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Digiring Masuk Sidang dengan Borgol, Amin Ramadhan Mendadak Teriak ke Ayahnya
TribunGorontalo.com
PENGADILAN -- Momen Amin Ramadhan digiring ke Pengadilan Gorontalo. 

Kasus yang menjerat Amin sebelumnya menyita perhatian publik di Gorontalo.

Diketahui, Amin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Gorontalo Utara dan lulusan IPDN.

Muhammad Amin Ramadhan alias Amin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 17 November 2025.

Dalam Surat Nomor B/228/XI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum disebutkan proses gelar perkara telah dilakukan pada Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya, Amin sempat memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia menegaskan hubungan dirinya dengan pelapor berinisial S hanya sebatas teman dekat dan mengaku pernah berniat menikahi pelapor.

Amin mengatakan dirinya bersama keluarga sempat menemui orang tua pelapor untuk membahas rencana pernikahan.

“Pada 4 Mei 2025 saya dan keluarga dari pihak perempuan membicarakan rencana pernikahan,” kata Amin sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua keluarga disebut telah menyepakati uang mahar sebesar Rp100 juta untuk persiapan pernikahan yang direncanakan digelar usai Idul Adha.

Amin menegaskan uang tersebut bukan sogokan ataupun uang tutup mulut.

“Uang itu adalah mahar, bukan sogokan atau imbalan apa pun. Itu murni titipan karena kami sudah sepakat akan menikah,” ujarnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved