Berita Gorontalo
Tak Ada Ampun! Polda Gorontalo Tegaskan Transaksi Emas Ilegal Bisa Berujung 5 Tahun Penjara
Polda Gorontalo menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik transaksi emas yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POLEMIK-PETI-Dirkrimsus-Polda-Gorontalo-Kombes-Pol-Maruly-Pardede.jpg)
Selain itu, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan juga berdampak pada ekosistem, termasuk mengganggu siklus ikan yang menjadi konsumsi masyarakat.
Sebagai solusi, Polda Gorontalo mendorong masyarakat penambang untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar dapat beraktivitas secara legal dan aman.
“Kalau sudah memiliki IPR, tidak ada lagi penegakan hukum terhadap masyarakat yang menambang, karena sudah memiliki izin,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa minat masyarakat untuk mengurus izin tersebut masih tergolong rendah.
Padahal, pemerintah provinsi telah membentuk tim terpadu untuk mempercepat proses penerbitan IPR.
Di sisi lain, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo terus mendorong pemerintah daerah agar mempermudah proses perizinan tersebut, sehingga masyarakat tetap dapat mencari nafkah tanpa melanggar hukum.
Dengan penegasan ini, Polda Gorontalo berharap masyarakat memahami bahwa persoalan utama bukan pada aktivitas jual beli emas, melainkan pada sumber emas itu sendiri.
| Operasi Ketupat Otanaha 2026 Digelar, 1.760 Personel Disiagakan, 30 Pos Kawal Mudik hingga Ketupat |
|
|---|
| Polisi Geser Pospam ke Bundaran Saronde Kota Gorontalo demi Awasi Titik Rawan Balap Liar |
|
|---|
| Pulang Kampung ke Gorontalo, Fajar Sadboy Bakal Stay 2 Minggu di Rumah Ortu |
|
|---|
| Arus Kendaraan Padat, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Saronde Gorontalo |
|
|---|
| Satpol PP Kabupaten Gorontalo Sebut LC di Tempat Hiburan Diduga Dikelola Agen Profesional |
|
|---|