Berita Gorontalo
Nilai Zakat Fitrah Seluruh Wilayah di Gorontalo, dari Rp 40-45 Ribu, Berikut Detilnya
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 / 1447 H
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/zakat-fitrah-uang-zakat.jpg)
Khusus untuk Kabupaten Bone Bolango, yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik karena angka zakat fitrah berubah dari tahun sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan Rp40.000 per jiwa.
Keputusan ini diumumkan melalui publikasi media lokal Gopos.id pada 26 Februari 2026.
“Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan zakat fitrah sebesar Rp40.000 per jiwa untuk tahun 1447 H / 2026 M,” tulis laporan tersebut.
Penetapan ini disusun agar warga memiliki pedoman yang jelas dalam menunaikan zakat fitrah sebelum Salat Idulfitri.
Mekanisme Penyaluran Zakat Fitrah
Secara umum, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo mendorong masyarakat menunaikan zakat fitrah melalui Baznas, UPZ, dan gerai pembayaran digital QRIS, untuk mempermudah penyaluran kepada 8 golongan mustahik sesuai syariat.
Warga dianjurkan menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga maksimal H‑1 Idulfitri, agar distribusi kepada mustahik tepat waktu.
(*)
| Pulang Kampung ke Gorontalo, Fajar Sadboy Bakal Stay 2 Minggu di Rumah Ortu |
|
|---|
| Arus Kendaraan Padat, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Saronde Gorontalo |
|
|---|
| Satpol PP Kabupaten Gorontalo Sebut LC di Tempat Hiburan Diduga Dikelola Agen Profesional |
|
|---|
| Negosiasi Harga hingga Screenshot Lokasi, Ini Cara Satpol PP Gorontalo Ungkap Prostitusi Online |
|
|---|
| Rajin Razia, Satpol PP Kabupaten Gorontalo Banyak Temukan Wanita Penghibur Idap Sifilis |
|
|---|