Berita Populer Gorontalo
GORONTALO POPULER: Warga Sumatera Kagum Lihat Kokoo-Kronologi Kasus Pembunuhan Remaja 13 Tahun
GORONTALO POPULER: Dari cerita warga puasa pertama, kasus remaja 13 tahun, Dr Umarulfaruq, hingga jam kerja ASN Ramadan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/5-berita-populer-Gorontalo-hari-ini-Sabtu-21-Februari-2026.jpg)
Desa Hungayonaa berada di Ibu Kota Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Jaraknya sekitar 72 kilometer dari Bandara Djalaluddin Gorontalo. Sedangkan jarak dari Ibu Kota Provinsi Gorontalo sekitar 107 kilometer.
Di kampung itu, cahaya Ramadan selalu datang dengan cara yang istimewa. Lampu-lampu minyak dinyalakan pada tiga malam terakhir bulan suci dalam tradisi Tumbilotohe. Cahaya kecil berkelip di sepanjang jalan, seolah menjadi penanda harapan.
Tumbilotohe adalah tradisi memasang lampu saat 3 malam terakhir Ramadan di Gorontalo. Secara harafiah, tumbilo = pasang, tohe = lampu jadi tumbilotohe berarti menyalakan lampu. Tradisi sejak abad ke-15 ini bertujuan menyambut Lailatul Qadar dan menerangi jalan menuju masjid serta mempererat ikatan sosial.
Pemkab Bone Bolango Gorontalo Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Ringkasan Berita:
- Perangkat daerah 6 hari kerja: Senin–Kamis & Sabtu 08.00–14.00 Wita, Jumat 08.00–14.30 Wita.
- Apel kerja tetap dilaksanakan di masing-masing OPD, sementara Work From Anywhere (WFA) tetap berlaku setiap Jumat, kecuali bagi OPD dengan sistem shift.
- Pantauan menunjukkan aktivitas ASN berkurang, kantor tampak sepi, dan jumlah kendaraan terparkir minim. Meski begitu, OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi dengan pegawai lebih banyak.
TRIBUNGORONTALO.COM – Suasana perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mulai berbeda sejak memasuki awal Ramadan 1447 Hijriah.
Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menyesuaikan ritme kerja seiring diberlakukannya pengaturan jam kerja khusus selama bulan puasa.
Penyesuaian tersebut resmi ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Bone Bolango Nomor: 800/BUP-BB/06/II/09/2026 tentang Penetapan Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Bone Bolango selama Ramadan 1447 H Tahun 2026.
Surat edaran ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta ASN.
(*)