Kamis, 5 Maret 2026

BPJS Kesehatan Nonaktif

Ribuan Warga Gorontalo Kehilangan BPJS Gratis, Ini Cara Mengaktifkannya Lagi

Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengimbau masyarakat yang status BPJS Kesehatan gratisnya dinonaktifkan agar segera mendatangi Dinas Sosial (Dinsos)

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ribuan Warga Gorontalo Kehilangan BPJS Gratis, Ini Cara Mengaktifkannya Lagi
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
BPJS -- Seseorang menggenggam erat kartu BPJS Kesehatan, Jumat (13/2/2026). Sebagai informasi per Februari 2026 ribuan BPJS Kesehatan Gratis warga Gorontalo dinonaktifkan pusat. 

Selain itu, pelayanan juga harus terus diberikan kepada pasien yang menjalani pengobatan berkelanjutan seperti hemodialisa, terapi kanker, dan penanganan penyakit katastropik lainnya hingga kondisi pasien stabil dan dapat dilanjutkan melalui sistem rujukan.

Sementara itu, kebijakan penonaktifan kepesertaan PBI JK BPJS Kesehatan saat ini berdampak pada puluhan ribu warga di Provinsi Gorontalo.

Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

Kepala Bagian SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Abdallah A M Sakali, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data penerima bantuan iuran kesehatan agar lebih tepat sasaran.

“Itu dinonaktifkan kepesertaannya berdasarkan SK Kementerian Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlakunya per 1 Februari 2026,” ujar Abdallah, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, pembaruan data dilakukan untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat sehingga bantuan pemerintah dapat diberikan kepada kelompok yang benar-benar berhak.

BPJS Kesehatan mencatat sekitar 92.182 peserta PBI JK di Provinsi Gorontalo dinonaktifkan.

Jumlah tersebut tersebar di enam kabupaten dan kota, dengan Kabupaten Boalemo menjadi wilayah dengan angka tertinggi mencapai sekitar 22 ribu jiwa.

Disusul Kabupaten Gorontalo sekitar 19 ribu jiwa dan Kabupaten Bone Bolango sekitar 17 ribu jiwa.

Kota Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato masing-masing mencatat sekitar 13 ribu jiwa peserta yang dinonaktifkan, sedangkan Kabupaten Gorontalo Utara. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved