KIP Kuliah
Apakah Desil 5 Bisa Dapat KIP Kuliah 2026? Ini Syarat Terbaru SNBP dan Batas Gaji Orang Tua
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 jalur SNBP dibuka. Apakah desil 5 bisa daftar? Cek aturan terbaru, syarat ekonomi, dan batas gaji orang tua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pendaftaran-KIP-Kuliah-2026-jalur-SNBP-dibuka-Apakah-desil-5-bisa-daftar.jpg)
Ringkasan Berita:• Desil 5 masih berpeluang daftar KIP Kuliah 2026, meski bukan prioritas utama.• Syarat baru: penghasilan orang tua harus di bawah UMP domisili dan wajib lampirkan SKTM.• Status ekonomi diverifikasi lewat data KIP, DTKS, P3KE, atau dokumen pendukung resmi.
TRIBUNGORONTALO.COM — Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) resmi dibuka.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ditujukan bagi calon mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Dalam proses pendaftaran, peserta wajib melampirkan sejumlah dokumen untuk membuktikan kondisi ekonomi keluarga.
Baca juga: KIP Kuliah 2026 Dibuka, Begini Cara Mendaftar dan Rincian Bantuan Biaya
Salah satu indikator yang digunakan adalah kelompok desil. Lalu, apakah desil 5 bisa mendapatkan KIP Kuliah 2026?
Sebelum menjawabnya, penting memahami terlebih dahulu apa itu desil dan bagaimana kaitannya dengan syarat KIP Kuliah.
Baca juga: Cara Dapat Beasiswa KIP Kuliah 2026, Simak Informasi dan Syarat Daftarnya
Apakah Desil 5 Bisa Daftar KIP Kuliah 2026?
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga. Istilah ini merujuk pada pembagian per-sepuluhan (10 kelompok) yang menunjukkan posisi ekonomi rumah tangga dalam basis data pemerintah.
Dalam konteks KIP Kuliah, salah satu syarat keterbatasan ekonomi adalah tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Namun, terdapat pembaruan aturan. Kini, siswa dari keluarga maksimal desil 4 dapat mendaftar KIP Kuliah.
Baca juga: Apa Fungsi Desil dalam Bansos? Simak Penjelasan dan Cara Ceknya
Lantas bagaimana dengan desil 5?
Desil 5 dikategorikan sebagai rentan miskin batas bawah atau ekonomi pas-pasan.
Meski tidak menjadi prioritas utama, peluang tetap terbuka selama calon mahasiswa mampu membuktikan kondisi ekonomi keluarga yang terbatas melalui dokumen pendukung.
Sebagai gambaran, berikut pembagian desil:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Rentan miskin (batas bawah)
- Desil 6–10: Menengah ke atas
Artinya, semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga.
Penerima KIP Kuliah tetap diprioritaskan bagi keluarga yang menerima bantuan sosial atau tercatat dalam basis data P3KE sebagai kelompok miskin/rentan miskin.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026 Cair Jelang Ramadan 1447 H, Begini Cara Ceknya!
Cara Cek Angka Desil Ekonomi
Calon mahasiswa dapat mengecek posisi desil melalui beberapa cara berikut: