KIP Kuliah
Apakah Desil 5 Bisa Dapat KIP Kuliah 2026? Ini Syarat Terbaru SNBP dan Batas Gaji Orang Tua
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 jalur SNBP dibuka. Apakah desil 5 bisa daftar? Cek aturan terbaru, syarat ekonomi, dan batas gaji orang tua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pendaftaran-KIP-Kuliah-2026-jalur-SNBP-dibuka-Apakah-desil-5-bisa-daftar.jpg)
1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Daftar akun menggunakan data KTP dan KK
- Login dan buka menu “Profil”
- Informasi desil akan tercantum pada kolom data
2. Website cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman resmi
- Isi data wilayah dan nama sesuai KK
- Masukkan kode captcha
- Klik cari, lalu sistem akan menampilkan status penerima dan data sosial
3. Operator SIKS-NG di Desa/Kelurahan
Cara ini dinilai paling akurat karena petugas desa memiliki akses langsung ke sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial).
Jika data desil tidak sesuai, pengajuan perbaikan dapat dilakukan melalui desa atau Dinas Sosial setempat.
Aturan Baru Gaji Orangtua untuk KIP Kuliah 2026
Pada aturan sebelumnya, calon mahasiswa yang tidak terdaftar dalam DTKS atau penerima PKH tetap bisa mendaftar jika penghasilan gabungan orang tua maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.
Kini aturannya berubah.
Syarat terbaru menyebutkan bahwa pendapatan kotor gabungan orang tua/wali per bulan harus di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa.
Selain itu, calon penerima wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah dilegalisasi pemerintah desa/kelurahan.
Artinya, batas penghasilan tidak lagi patokan nasional Rp 4 juta, melainkan mengikuti UMP masing-masing daerah. Karena itu, calon mahasiswa perlu mengecek besaran UMP di provinsinya.
Persyaratan Umum KIP Kuliah 2026
Berikut syarat utama pendaftaran KIP Kuliah 2026:
- Siswa SMA/sederajat yang lulus tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik namun terkendala ekonomi
- Lulus seleksi masuk PTN/PTS pada program studi terakreditasi minimal Baik
- Membuktikan keterbatasan ekonomi dengan salah satu kriteria:
- Pemilik KIP semasa sekolah
- Terdata di DTSEN maksimal desil 4
- Berasal dari panti sosial/panti asuhan
- Atau memiliki penghasilan orang tua di bawah UMP dan melampirkan SKTM
Dalam seleksi SNBP, status ekonomi peserta akan dikategorikan sebagai berikut:
- Kategori 1: Memiliki KIP saat SMA
- Kategori 2: Terdata di DTKS atau penerima bansos
- Kategori 3: Terdata di P3KE desil 1–3
- Kategori 4: Tidak termasuk kategori 1–3, namun melampirkan data penghasilan dan SKTM
Calon mahasiswa dari desil 5 memang bukan prioritas utama, tetapi tetap memiliki peluang mendapatkan KIP Kuliah 2026 selama mampu menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi dan memenuhi syarat pendapatan di bawah UMP.
Karena itu, penting untuk memastikan data desil sudah benar serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung sejak awal proses pendaftaran. (*)
Sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2026/02/11/154418071/apakah-desil-5-bisa-dapat-kip-kuliah-2026